2018, Tilang Elektronik CCTV Secara Nasional Akan Diterapkan2018, Tilang Elektronik CCTV Secara Nasional Akan Diterapkan
2018, Tilang Elektronik CCTV Secara Nasional Akan Diterapkan2018, Tilang Elektronik CCTV Secara Nasional Akan Diterapkan -->
20 Oktober 2017 | Penulis : Adira Finance
JAKARTA – Setelah beberapa kota seperti Surabaya menerapkan uji coba tilang elektronik berbasis Closed Circuit Television (CCTV), Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah mempersiapkan regulasi untuk penerapan tilang elektronik.
Inspektur Jenderal Polisi Drs. Royke Lumowa, M.M., selaku Kepala Korp Lalu Lintas Polri mengatakan, pihak kepolisian sedang mengkaji dan merevisi beberap regulasi yang sudah ada saat ini.
Regulasi yang dibahas salah satunya pengiriman bukti rekaman kepada pelanggar ke alamat yang sesuai dengan nomor polis yang tertera. Selain itu juga membahas mengenai warna plat nomor kendaraan.
“Di negara-negara maju, huruf dan nomor yang tertera di plat kendaraan warnanya gelap serta latar belakangnya berwarna terang, sedangkan kalau di negara kita justru terbalik, untuk kendaraan pribadi, latar belakangnya gelap dan nomornya justru terang. Untuk kajian terkait warna pelat nomor ini kemungkinan memerlukan perubahan dalam regulasinya,” kata Royke dilansir Humas Polri.
Royke menambahkan, terkait regulasi warna plat nomor kendaraan ditargetkan hingga tahun 2018 sampai ada peraturan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
“Tahun depan kami akan koordinasi terkait anggaran negara apakah memungkinkan untuk transisi itu, barulah setelah itu diterapkan tilang elektronik secara nasional. Penerapan tilang elektronik merupakan bentuk modernisasi kepolisian,” terang Royke.