


Home / Berita Terbaru
Membayar pajak sudah menjadi kewajiban untuk Sahabat yang memiliki kendaraan, salah satunya sepeda motor. Maka dari itu, penting juga bagi Sahabat untuk mengetahui cara cek pajak motor online agar bisa membayarnya dengan tepat waktu. Sebab, tak sedikit orang yang sering kali lupa atau tidak tahu cara membayar pajak kendaraan. Padahal, saat ini sudah banyak kemudahan untuk melakukan cara cek pajak motor online. Untuk memudahkan Sahabat, dalam artikel ini akan dijelaskan beberapa cara cek pajak motor online yang bisa dipilih sesuai dengan keinginan.
Untuk mengetahui cara cek pajak motor online, ada beberapa langkah yang bisa Sahabat pilih sesuai dengan keinginan. Sahabat bisa melakukan cara cek pajak motor melalui website, aplikasi, SMS, maupun marketplace. Nah, Sahabat tidak perlu khawatir karena di bawah ini akan dijelaskan cara cek pajak motor online beserta langkahnya. Simak sampai selesai, yuk!
Cara cek pajak motor online melalui website dapat Sahabat lakukan dengan cara mengunjungi situs layanan pajak yang sudah terdaftar di daerah masing-masing. Berikut ini beberapa provinsi yang sudah memiliki layanan website untuk melakukan cara cek pajak motor online yang resmi, antara lain:
Untuk dapat mengetahui cara cek pajak motor online melalui website tersebut, Sahabat biasanya perlu memasukkan nomor kendaraan dan NIK sebelum mendapatkan informasi pajak secara lengkap. Bagi Sahabat yang berada di luar provinsi tersebut, bisa melakukan cara cek pajak motor online secara langsung dengan mendatangi kantor Samsat atau Samsat keliling. Selain melalui website, Sahabat juga bisa melakukan cara cek pajak motor online melalui aplikasi dan marketplace. Seperti apa caranya? Simak penjelasannya di bawah ini.
Untuk melakukan cara cek pajak motor online melalui aplikasi, Sahabat perlu mengunduh dan install aplikasi “cek pajak kendaraan” di smartphone. Sebenarnya cara cek pajak motor online melalui aplikasi terbilang cukup mudah lho. Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini:
Cara cek pajak motor online di atas bisa digunakan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, baik itu motor atau mobil di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Untuk beberapa wilayah, seperti pulau Jawa, Banten, dan Riau, Sahabat bisa melakukan cara cek pajak motor online melalui marketplace. Kehadiran cara cek pajak motor ini memudahkan Sahabat karena tidak perlu mendatangi kantor Samsat. Namun, Sahabat perlu memastikan terlebih dahulu daerah dan ketersediaannya dalam marketplace tersebut.
Selain itu, Sahabat juga perlu mengetahui bahwa ada beberapa marketplace yang menyediakan layanan ini sehingga langkahnya pun bisa jadi berbeda. Namun, secara umum, berikut ini beberapa langkah yang bisa Sahabat coba untuk melakukan cara cek pajak motor online melalui marketplace, antara lain:
Selain melalui online, cara cek pajak motor juga bisa dilakukan melalui SMS samsat lho. Samsat menyediakan layanan SMS bagi pengendara yang hendak mengecek pajak kendaraan mereka dengan mudah.
Dengan layanan ini, pemilik kendaraan bermotor akan diberi informasi terkait status pajak melalui SMS. Walaupun cukup jarang orang yang menggunakan layanan ini, tetapi tidak ada salahnya untuk mencoba. Sebab, beberapa wilayah atau daerah masih menyediakan layanan cek pajak motor melalui SMS, seperti Jawa Barat.
Sebagai contoh, berikut ini format untuk mengecek pajak motor melalui SMS di daerah Jawa Barat, antara lain:
Ketik: Info (spasi) kode plat nomor/nomor polisi/kode seri plat motor/warna motor
Contoh: Info D/1234/SAL/Hitam
Selanjutnya, Sahabat kirimkan format pesan tersebut ke layanan Samsat Jawa Barat dengan nomor 08112119211 dan tunggu balasan setidaknya sekitar 5 menit setelah proses pengiriman pesan selesai.
Nah, nantinya Sahabat sebagai pemilik kendaraan akan menerima pesan balasan berisi nominal pajak dan tanggal jatuh tempo untuk segera dibayarkan agar tidak dikenakan denda. Bagaimana Sahabat? Cukup mudah bukan untuk melakukan beberapa cara cek pajak motor online? Jadi, sudah tidak ada alasan lupa atau tidak tahu saat membayarkan pajak kendaraan, ya!
Berbicara mengenai pajak motor, mungkin di antara Sahabat sedang ingin memiliki motor baru yang dapat mendukung mobilitas sehari-hari. Apakah Sahabat salah satunya? Jika iya, saat ini sebenarnya ada kemudahan untuk mendapatkan motor impian, baik motor baru maupun bekas lho.
Salah satu kemudahannya dengan memanfaatkan layanan Kredit Motor dari Adira Finance. Kredit motor merupakan jasa pembiayaan motor baru dan bekas yang diperlukan oleh konsumen, baik secara perorangan maupun kelembagaan.
Dengan menggunakan layanan Kredit Motor dari Adira Finance, Sahabat bisa mendapatkan mobil impian yang baru atau bekas dengan persyaratan kredit yang mudah, tenor yang panjang, dan disertai perhitungan simulasi kredit yang memudahkan Sahabat untuk mengetahui berapa nominal dana dan bunga yang harus dibayarkan setiap bulannya. Jadi, tunggu apalagi? Yuk, saatnya ajukan kredit motor impianmu di sini.
Ingin ajukan kredit motor baru atau bekas dengan lebih mudah? Yuk, langsung ajukan kreditnya di sini.
Nah, Adira Finance juga menghadirkan layanan Kredit Multiguna bagi Sahabat yang membutuhkan pinjaman dana tunai, baik untuk keperluan konsumtif (pernikahan, renovasi rumah, pendidikan, wisata, dan perayaan lain), maupun keperluan produktif, seperti modal usaha. Sahabat bisa ajukan Kredit Multiguna di sini.
Bagikan Artikel
Kantor Pusat Adira Finance
Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920