Home / Berita Terbaru

7 Cara Melaporkan Penipuan Online yang Mudah dan Resmi

13 September 2022 | Penulis : Adira Finance

Maraknya penipuan online yang terjadi belakangan ini memang meresahkan. Oleh karena itu, Sahabat harus tahu bagaimana cara melaporkan penipuan online jika menemukan adanya indikasi penipuan (fraud) yang mengatasnamakan pihak tertentu ketika bertransaksi secara digital.

Penipuan online sebenarnya sudah ada sejak dulu. Namun, jumlahnya semakin banyak seiring dengan banyaknya masyarakat yang beralih ke layanan digital. Para penipu tersebut biasanya menyamar menjadi akun palsu pihak terkait di media sosial. Dengan mengetahui cara melaporkan penipuan online dan apa saja ciri-cirinya, Sahabat bisa terhindar dari tindak kejahatan serta membantu orang lain agar tidak menjadi korbannya.

Ciri-Ciri Penipuan Online

Keberadaan media sosial saat ini justru menjadi kesempatan emas bagi orang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya. Modus penipuan yang digunakan pun sudah semakin canggih dan berani mengatasnamakan pihak-pihak tertentu.

Akun-akun palsu tersebut bermodus sebagai akun layanan konsumen yang bisa merespons keluhan pelanggan/nasabah dan bahkan lebih cepat daripada akun asli/official dari pihak yang bersangkutan.

Modus yang sering digunakan oleh para penjahat siber yaitu meminta kode verifikasi, termasuk One Time Password (OTP) untuk melakukan transaksi secara ilegal. Para penipu ini memanfaatkan kelengahan calon korbannya.

Agar tidak tertipu oleh modus yang sejenis, berikut ciri-ciri penipuan online yang perlu Sahabat pahami:

  • Menawarkan iming-iming hadiah
  • Meminta data pribadi
  • Meminta dikirimkan sejumlah uang di awal
  • Akun sosial media tidak terverifikasi dan memiliki pengikut yang sedikit
  • Username memiliki angka di belakangnya

Cara Melaporkan Penipuan Online

Begitu menemukan adanya kejanggalan seperti di atas, Sahabat harus segera mencari tahu bagaimana cara melaporkan penipuan online. Hal ini perlu dilakukan agar si penipu tidak bisa lagi melakukan modus yang sama ke orang lain.

  1. Melaporkan penipuan melalui bank

    Jika modus yang dipakai oleh penipu yaitu meminta dikirimkan sejumlah uang melalui bank, maka Sahabat bisa membuat laporan kepada bank yang bersangkutan. Caranya, dengan mendatangi kantor cabang dari bank yang digunakan oleh penipu atau bisa juga menghubungi call center dari bank tersebut via telepon.

    Pihak bank akan membantu proses pemblokiran nomor rekening penipu dan memprosesnya ke pihak berwajib apabila Sahabat memiliki bukti konkret dari penipuan yang dialami.

  2. Melaporkan penipuan melalui kantor polisi

    Ada beberapa cara melaporkan penipuan yang dilakukan melalui kantor polisi, yaitu:

    • Siapkan bukti-bukti dari tindakan penipuan online tersebut, seperti tangkapan layar transaksi yang Sahabat lakukan dengan penipu, link atau toko online penipu, dan nomor rekening penipu.
    • Setelah semua buktinya lengkap, silahkan datang ke kantor kepolisian. Kalau Perlu bawa sekalian saksi yang mengetahui kronologi kejadiannya secara langsung guna memperkuat laporan.
    • Setibanya di Kantor Polisi, Sahabat dapat langsung menuju ruangan Serta Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menyampaikan laporan dan menyerahkan bukti-bukti ke petugas.
    • Petugas nantinya akan mengajukan beberapa pertanyaan dan meminta Sahabat untuk menjelaskan kronologisnya.
    • Setelah semua laporan dan bukti diterima oleh petugas, tunggu pemberitahuan lanjutan dari pihak Kepolisian terkait kasus penipuan online yang dialami.
  3. Melaporkan Penipuan melalui Lapor.go.id

    Cara melaporkan penipuan online yang berikutnya ini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui situs Lapor.go.id dengan tahapan sebagai berikut:

    • Buka situs Lapor.go.id, kemudian masuk ke kategori pelaporan dan pilih “pengaduan”
    • Tulislah judul pelaporan dan detail kejadian penipuan online secara rinci, lalu pilih tanggal dan lokasi kejadian serta instansi tujuan yang berkaitan dengan pengaduan yang dibuat.
    • Pilih kategori “tindak pidana” dan unggah berkas yang akan dilampirkan
    • Kemudian pilih kategori pengadu dan klik Lapor!
    • Terakhir, isilah data diri dan lengkapi semua persyaratan yang diajukan. 

    Nantinya cara melaporkan penipuan online yang telah Sahabat lakukan di atas akan segera ditindaklanjuti untuk diproses.

  4. Melaporkan Penipuan melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)

    Cara melaporkan penipuan online yang terjadi melalui aplikasi Whatsapp bisa menggunakan BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Tujuannya, agar nomor tersebut bisa diblokir sehingga tidak ada lagi yang menjadi korbannya. Berikut tahapan pelaporannya:

    • Hal yang perlu dilakukan dalam cara melaporkan penipuan online ini adalah dengan mengenali jenis penipuannya. Jenis penipuan yang bisa dilaporkan melalui BRTI adalah penipuan whatsapp.
    • Selanjutnya, lampirkan semua bukti pendukung bahwa telah terjadi penipuan. Mulai dari tangkapan layar isi pesan penipu, hasil rekaman percakapan, hingga nomor telepon penipu tersebut.
    • Sahabat bisa masuk pada laman pengaduan layanan.kominfo.go.id, kemudian pilih bagian aduan BRTI dan isi beberapa data yang dibutuhkan.
    • Klik menu pengaduan, lalu tuliskan kasus penipuan yang di alami. Setelah itu, klik “Mulai Chat”.
    • Percakapan akan dilakukan dengan petugas helpdesk dengan melampirkan bukti rekaman, foto, atau apa pun yang dapat membuktikan adanya penipuan. 
    • Sahabat cukup menunggu petugas untuk melakukan verifikasi sebagai cara melaporkan penipuan online yang terakhir.

    Nantinya, petugas akan membuat tiket laporan dan meminta penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melakukan pemblokiran nomor tersebut. Proses pemblokiran nomor ini biasanya akan dilakukan dalam jangka waktu 1 x 24 jam.

  5. Melaporkan penipuan melalui cekrekening.id

    Sahabat juga dapat melaporkan rekening penipu agar orang lain tidak menjadi korban berikutnya. Penggunaan situs satu ini juga cukup mudah, berikut adalah beberapa cara melaporkan penipuan online melalui cekrekening.id:

    • Buka situs https://cekrekening.id/ menggunakan smartphone ataupun laptop.
    • Masukkan nomor, nama pemilik rekening, serta nama bank yang digunakan oleh penipu.
    • Isi form yang muncul sampai selesai.

    Selain dapat digunakan untuk melaporkan rekening penipu, situs cekrekening.id juga berguna untuk mengecek apakah rekening yang digunakan oleh penipu tersebut merupakan rekening asli atau palsu.

  6. Cek rekening penipu online melalui Kredibel.go.id

    Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah melalui situs kredibel.go.id. Situs ini memungkinkan Sahabat untuk mendeteksi potensi penipuan ketika berbelanja di toko online. Berikut cara yang bisa diikuti:

    • Masuk ke halaman https://www.kredibel.co.id/report 
    • Login dengan akun Google atau Facebook yang dimiliki
    • Klik jenis laporan dan isi formulir yang muncul sampai lengkap
    • Terakhir, klik kirim laporan
  7. Melaporkan Penipuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bisa menjadi salah satu tempat melaporkan pengaduan terkait penipuan secara online. Untuk membuat laporan penipuan ke OJK, ada beberapa cara yang bisa dilakukan seperti:

    • Mengajukan surat tertulis yang ditujukan pada Anggota Dewan Komisioner OJK di bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
    • Melakukan pelaporan melalui telepon dengan menghubungi nomor 157 di hari kerja mulai pukul jam 08.00-17.00 WIB.
    • Melakukan pengaduan penipuan dengan cara menggunakan form pengaduan online.
    • OJK juga menerima pelayanan pengaduan melalui email konsumen@ojk.go.id 

Cara Mencegah Penipuan Online

Setelah mengetahui apa saja cara melaporkan penipuan online, Sahabat bisa mencegah terjadinya penipuan online melalui cara berikut:

  1. Jangan mudah memberikan informasi pribadi

    Aturan pertama yang harus dipatuhi jika ingin menggunakan media sosial, jangan memberikan data atau informasi pribadi yang penting. Dokumen seperti KTP, buku rekening, foto SIM, ATM, dan lainnya sebaiknya tidak dibagikan ke orang lain.

  2. Waspadai nomor tidak dikenal 

    Sahabat wajib menaruh curiga dengan nomor telepon tidak dikenal yang mendadak menghubungi dengan mengatasnamakan pihak tertentu. Jangan membalas pesan dari nomor yang tidak dikenal, terlebih jika pesan tersebut mencurigakan. Abaikan saja pesan tersebut, atau blokir dan laporkan sekalian.

  3. Menyimpan Bukti Transaksi

    Meski terlihat sepele, hal ini sangat penting dilakukan ketika Sahabat diminta untuk mengirimkan sejumlah uang pada penjual atau orang lain yang tidak dikenal. Bukti tersebut bisa menjadi bukti kuat bahwa sudah terjadi penipuan online. Simpan bukti transaksi dan bukti percakapan sebagai salah satu tindakan pencegahan.

Ciri-Ciri Pembiayaan Dan Petugas Resmi Adira Finance

Penipuan online yang marak terjadi selama ini bukan hanya melibatkan bank atau situs belanja saja, melainkan juga perusahaan yang bergerak di sektor pembiayaan seperti Adira. Modus yang biasa digunakan yaitu menawarkan transaksi jual beli kendaraan dengan sistem lelang melalui sosial media.

Sahabat juga harus waspada apabila ada pihak mengatasnamakan Adira Finance yang menjanjikan hadiah untuk nasabah yang melakukan pelunasan awal. Terlebih meminta data-data yang sifatnya rahasia seperti kartu identitas dan buku rekening.

Jika aktif menggunakan media sosial seperti Facebook atau Twitter, selalu pastikan bahwa akun yang berinteraksi dengan Sahabat merupakan akun resmi milik Adira Finance. Ciri-cirinya adalah adanya centang biru di akhir nama akun-akun tersebut. Berikut akun-akun sosial media resmi yang dimiliki oleh Adira Finance:

  • Instagram: @adirafinanceid 
  • Facebook: Adira Finance
  • Twitter: @adirafinanceid 
  • Tiktok: @adirafinanceid
  • LinkedIn: Adira Finance

Setelah memahami bagaimana cara melaporkan penipuan online di atas, Sahabat bisa langsung mempraktikkannya untuk memberikan efek jera kepada penipu sekaligus menyelamatkan orang lain. Jangan sampai tergiur dengan pesan dari nomor asing yang menawarkan pinjaman dana karena itu termasuk salah satu modu penipuan online.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, Sahabat bisa menghubungi call center di nomor 1500 511, chat whatsapp di nomor 0811-8115-811, atau melalui email customercare@adira.co.id. Yuk, langsung ajukan di sini sekarang juga!

Bagikan Artikel

Artikel Terbaru

Dapatkan informasi terbaru tentang Adira Finance
Subscribe Sekarang


Kantor Pusat Adira Finance

Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920

Call Center : 1500511
Email : customercare@adira.co.id
Cari Lokasi Cabang
  • Copyright @ Adira Finance Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN