Home / Berita Terbaru
Sahabat berniat membeli mobil, motor, alat elektronik, atau lainnya dengan sistem pinjaman yang aman sesuai dengan syariat? Tidak perlu khawatir, karena saat ini sudah ada pembiayaan syariah yang bisa memudahkan Sahabat mendapatkan barang impian dengan lebih mudah.
Pembiayaan syariah adalah jenis pembiayaan yang di dalamnya berdasarkan prinsip dan ketentuan syariah sebagai landasan penyusunan produk dan layanannya. Saat ini sudah banyak lembaga keuangan yang menyediakan layanan pembiayaan berbasis syariah dengan beragam jenis.
Secara umum, lembaga keuangan menggunakan beberapa jenis akad untuk memberikan layanan pembiayaan syariah kepada konsumennya. Berikut ini beberapa jenis pembiayaan dengan sistem syariah berdasarkan akad, di antaranya:
Lembaga keuangan biasanya menyediakan pembiayaan syariah barang dengan menggunakan akad murabahah, akad salam, dan akad istishna. Akad murabahah merupakan jenis transaksi jual beli berbasis syariah dengan menegaskan harga perolehan dan margin keuntungan kepada pembeli. Keuntungan ini diperoleh atas kesepakatan antara pembeli dan penjual.
Sementara, akad salam merupakan jenis transaksi jual beli berbasis syariah di mana pembayaran dilakukan secara tunai, tetapi barangnya diserahkan kemudian hari dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati antara pembeli dan penjual.
Sedangkan, akad istishna merupakan akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan yang telah disepakati antara pembeli dan penjual.
Berbeda dengan pembiayaan barang, biasanya pembiayaan syariah jasa menggunakan akad ijarah dan akad ijarah muntahiya bittamlik. Ijarah berasal dari bahasa Arab yang bermakna imbalan atau upah sewa/jasa.
Akad ijarah sendiri merupakan pemindahan hak guna suatu barang dengan pembayaran biaya sewa tanpa diikuti pemindahan kepemilikan atas barang tersebut. Sedangkan, akad ijarah muntahiya bittamlik merupakan layanan pembiayaan dengan sistem sewa menyewa yang diakhiri pemindahan hak milik.
Jenis pembiayaan syariah selanjutnya yaitu investasi yang menggunakan akad musyarakah dan akad mudharabah. Akad musyarakah merupakan bentuk pembiayaan dengan skema bagi hasil, di mana lembaga keuangan menempatkan dana sebagai modal usaha untuk nasabah. Selanjutnya, lembaga keuangan dan nasabah akan melakukan bagi hasil atas usaha kesepakatan pada jangka waktu tertentu.
Sedangkan, akad mudharabah merupakan pembiayaan syariah dari lembaga keuangan sebagai pemilik dana kepada nasabah untuk melakukan kegiatan usaha tertentu dengan metode bagi untung dan rugi atau metode bagi pendapatan antara kedua belah pihak.
Dari beberapa jenis akad yang telah disebutkan, akad pembiayaan syariah yang biasa digunakan oleh lembaga keuangan syariah adalah akad murabahah, yaitu akad jual beli kendaraan bermotor, rumah, elektronik, dan lainnya dengan kejelasan objek yang diperjualbelikan.
Akad murabahah dilakukan dengan adanya margin sebagai pendapatan bagi pihak penjual sebagai imbalan atas transaksi yang diketahui dan disepakati oleh kedua belah pihak sebagai penjual dan pembeli.
Contoh pembiayaan syariah berbasis akad murabahah yaitu ketika Sahabat melakukan transaksi kendaraan bermotor pada satu perusahaan pembiayaan. Transaksi pembiayaan syariah motor ini memposisikan perusahaan pembiayaan sebagai penjual dan konsumen sebagai pembeli. Di mana, sebelumnya perusahaan pembiayaan membeli unit kendaraan dari dealer dan menjualnya kembali kepada konsumen dengan menambahkan margin tertentu.
Baca Juga : Inilah 5 Perbedaan Haji dan Umrah Beserta Biayanya
Selain pembiayaan untuk barang, ada pula pembiayaan syariah khusus perjalanan Ibadah Umrah yang disediakan oleh sejumlah lembaga keuangan. Layanan pembiayaan Umrah biasanya menggunakan akad murabahah yang berbasis syariah. Layanan ini memudahkan para calon jamaah untuk bisa pergi beribadah Umrah tanpa harus menunggu uang tunai terkumpul dalam waktu yang lama.
Maraknya lembaga keuangan atau perusahaan pembiayaan di era digital membuat sebagian orang keliru dalam memilih lembaga yang tepat. Sebab, tak sedikit pula lembaga yang justru menawarkan layanan ilegal dan merugikan para konsumen. Oleh karena itu, berikut tips memilih lembaga atau perusahaan pembiayaan yang tepat, di antaranya:
Sebelum menggunakan layanan pinjaman dalam bentuk apapun, pastikan Sahabat memilih perusahaan atau lembaga keuangan yang terpercaya. Salah satu tanda perusahaan tersebut sudah legal yaitu telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari penipuan dan kerugian lainnya.
Saat memilih layanan pembiayaan, sebaiknya perhatikan transparansi dari lembaga atau perusahaan keuangan tersebut. Sebab, transparansi menjadi salah satu kunci penting saat menggunakan fasilitas pinjaman.
Sahabat perlu mengetahui berapa nominal pembiayaan yang harus dibayar, berapa lama tenor atau jangka waktu pinjaman, seperti apa mekanisme pelunasannya, dan apakah ada biaya tambahan lain atau tidak. Biasanya lembaga keuangan yang kredibel akan menyediakan kolom simulasi yang bisa Sahabat cek sendiri mengenai pinjaman yang akan digunakan.
Banyak konsumen atau nasabah yang mencari layanan pembiayaan syariah dengan syarat dan proses yang mudah. Nah, Sahabat perlu mencari lembaga keuangan yang menyediakan layanan tersebut tanpa memberatkan Sahabat sebagai konsumen. Salah satu perusahaan pembiayaan yang bisa jadi pilihan Sahabat adalah Adira Finance Syariah.
Adira Finance Syariah adalah sebuah unit usaha di Adira Finance yang berfokus pada pengembangan bisnis pembiayaan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam. Adira Finance menyediakan dua jenis pembiayaan yang bisa dipilih sendiri oleh Sahabat, yaitu pembiayaan konvensional dan syariah. Untuk pembiayaan syariah, Adira Finance menggunakan akad pembiayaan murabahah untuk pembiayaan produk-produknya, yang meliputi:
Bagi Sahabat yang berniat untuk melakukan ibadah umrah, saat ini sudah banyak kemudahan, termasuk pembiayaan keberangkatannya. Sebab, ada layanan pembiayaan syariah paket umrah yang bisa dimanfaatkan oleh Sahabat jika belum memiliki dana tunai yang cukup.
Sahabat yang menggunakan pembiayaan syariah umrah dapat langsung berangkat dengan berbagai jenis paket yang tersedia dari puluhan travel umrah terpercaya. Program syariah ini cukup terjangkau karena pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil atau diangsur sesuai dengan tenor yang telah ditentukan.
Jaminannya pun menggunakan BPKB kendaraan, baik itu motor atau mobil, sehingga Sahabat tetap bisa menggunakan kendaraan tersebut. Sahabat juga tidak perlu khawatir karena sistem program syariah umrah ini menggunakan akad murabahah yang sesuai dengan prinsip syariah.
Ingin membeli kendaraan bermotor yang baru atau bekas dengan sistem syariah? Sahabat bisa melakukannya dengan pembiayaan syariah motor atau pembiayaan syariah mobil dari Adira Finance.
Jika Sahabat ingin mengajukan pinjaman untuk membeli motor atau mobil dengan cara mudah, saatnya Sahabat gunakan aplikasi Adiraku dari Adira Finance. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur layanan pinjaman dana dengan praktis, mudah, dan cepat. Dengan aplikasi Adiraku, Sahabat bisa melakukan transaksi hanya dari rumah dengan melalui smartphone saja lho.
Selain untuk perjalanan Ibadah Umrah, membeli mobil, atau motor, pembiayaan syariah di Adira Finance juga bisa digunakan untuk pembiayaan barang elektronik dengan akad murabahah. Layanan pembiayaan syariah elektronik dan furnitur ini menawarkan kemudahan untuk memiliki produk elektronik, seperti laptop, kulkas, AC, TV, mesin cuci, smartphone, dan lainnya tanpa harus menunggu uang tunai atau tabungan terkumpul dalam waktu yang lama.
Bagikan Artikel
Kantor Pusat Adira Finance
Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920
Ikuti media sosial kami