Home / Berita Terbaru

Apa Saja Syarat Kambing Aqiqah yang Sesuai Syariat Islam?

15 November 2022 | Penulis : Adira Finance

Dalam Islam, aqiqah merupakan prosesi pemotongan hewan sembelihan yang dapat dilaksanakan pada hari ketujuh setelah seorang bayi dilahirkan. Prosesi ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Pelaksanaan aqiqah umumnya dilengkapi dengan beberapa prosesi lain seperti mencukur rambut bayi dan memberikan nama kepada bayi tersebut.

Hukum melaksanakan aqiqah adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang diutamakan atau dianjurkan untuk dilaksanakan. Bila dikerjakan akan mendapat pahala, tetapi jika tidak dilaksanakan tidak berdosa dan tidak apa-apa. Orang tua yang berkecukupan untuk hendaknya dapat melaksanakan prosesi ini sebagai sebentuk rasa syukur atas kelahiran seorang bayi.

Di balik itu, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi, di antaranya adalah syarat kambing aqiqah. Sesuai syariat Islam, hewan untuk aqiqah hanya bisa kambing atau domba. Sahabat dapat menyimak beberapa syarat-syarat kambing aqiqah termasuk jenis-jenis kambing lokal berikut ini.

Syarat-syarat Kambing Aqiqah

Syarat kambing aqiqah merupakan ketentuan penting dalam aqiqah. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya, maka hendaknya ia menyembelih untuknya. Untuk anak laki-laki, dua kambing dan untuk anak perempuan, seekor kambing,” (HR. Abu Daud).

  1. Syarat kambing aqiqah

    Dalam pelaksanaan prosesi aqiqah, Sahabat perlu mengetahui beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah syarat kambing aqiqah yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan berdasarkan syariat Islam. Antara lain:

    • Cukup umur

      Syarat kambing aqiqah yang pertama adalah usia kambing yang secara umum sudah berumur satu tahun. Syarat kambing aqiqah ini wajib dipenuhi, baik yang jantan maupun betina. Kambing yang masih kecil tidak boleh disembelih untuk pelaksanaan aqiqah.

    • Tidak cacat

      Syarat kambing aqiqah berikutnya adalah kambing yang akan disembelih tidak cacat. Perihal tidak cacat dalam hal ini seperti tidak buta, tidak terlalu kurus, tidak pincang, dan lain sebagainya. Syarat kambing aqiqah yang juga perlu dipenuhi adalah kambing yang sehat jasmaninya.

    • Setelah disembelih, dimasak terlebih dahulu

      Setelah seekor kambing disembelih dalam prosesi aqiqah, syarat kambing aqiqah berikutnya adalah daging kambing yang dianjurkan untuk dimasak terlebih dahulu. Setelah selesai dimasak, setelah memenuhi syarat kambing aqiqah tadi baru kemudian dibagikan kepada orang lain. Selain dalam pemilihan daging, diperhatikan pula tata cara memasak daging sembelihan.

    • Jumlah kambing tergantung jenis kelamin anak

      Syarat kambing aqiqah yang perlu diperhatikan adalah jumlah kambing untuk prosesi aqiqah. Jumlah kambing yang akan disembelih tersebut tergantung pada jenis kelamin anak. Untuk seorang bayi laki-laki, orang tua dapat menyembelih dua ekor kambing, sementara untuk bayi perempuan satu ekor kambing.

    • Waktu penyembelihan

      Syarat kambing aqiqah berikutnya terletak pada waktu penyembelihan kambing. Syarat kambing aqiqah yang harus dipenuhi pula yaitu berbeda dengan waktu peyembelihan hewan qurban. Waktu penyembelihan hewan qurban hanya dapat dilakukan pada Hari Raya Iduladha dan Hari Tasyrik saja, yaitu pada 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Sedangkan untuk penyembelihan kambing sebagai syarat kambing aqiqah, sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW, dilaksanakan pada hari ke-7 setelah kelahiran.

  2. Jenis-jenis kambing untuk prosesi aqiqah

    • Kambing kacang

      Syarat kambing aqiqah dapat menggunakan jenis kambing kacang. Kambing jenis ini termasuk kambing lokal yang dapat dengan mudah ditemui di Indonesia. Ciri-cirinya seperti badan kecil dan ringan, telinga pendek, punggung tinggi, dan leher pendek. Baik betina dan jantan sama-sama memiliki tanduk. 

      Tinggi badan betina dewasa sekitar 56 cm dan kambing jantan dewasa 60–65 cm. Bobot kambing dewasa betina sekitar 25 kg dan kambing jantan 30 kg. Kambing kacang umumnya berwarna hitam, putih, cokelat, atau kombinasi dari tiga warna itu. Bulunya pendek di seluruh tubuh kecuali pada ekor dan dagu.

    • Kambing gibas

      Kambing gibas juga dapat memenuhi syarat kambing aqiqah, Sahabat. Kambing gibas juga sering digunakan masyarakat Indonesia untuk sembelihan qurban. Seperti namanya, ciri kambing ini mempunyai ekor tipis, tubuh yang kecil, serta mempunyai bulu yang relatif kasar. Dagingnya sendiri relatif kecil.

    • Kambing etawa

      Kambing etawa adalah jenis kambing yang didatangkan dari India dan menjadi penghasil susu dan termasuk kambing pedaging. Kambing etawa memiliki tubuh yang relatif besar dengan tinggi, sekitar 90-130 cm untuk jantan dan sekitar 92 cm untuk betina. 

      Berat kambing Etawa jantan sekitar 100 kg, sedangkan betina sekitar hingga 63 kg. Ciri khasnya yaitu memiliki telinga yang terkulai ke bawah dan panjang. Kambing ini memiliki tanduk pendek untuk jantan maupun betina. Kambing etawa bisa menjadi kriteria syarat kambing aqiqah karena bisa didapatkan meskipun harganya lebih tinggi ketimbang jenis kambing lainnya.

    • Kambing peranakan etawa (PE)

      Jenis kambing berikutnya yang dapat memenuhi syarat kambing aqiqah adalah kambing peranakan etawa. Kambing ini merupakan hasil persilangan dari kambing etawa dengan kambing lokal atau kambing kacang. Kambing PE ini punya kemiripan dengan kambing etawa meski ukurannya lebih kecil.

      Ciri-ciri kambing PE adalah telinganya yang panjang dan terkulai, warna bulunya cokelat muda hingga kehitaman. Berat kambing PE betina sekitar 35 kg dan kambing PE jantan sekitar lebih 40 kg, dengan tinggi hingga 100 cm.

Sahabat, itulah beberapa syarat kambing aqiqah sesuai syariat Islam dan sebaiknya dapat dipenuhi sebelum melakukan prosesinya. Jika sudah berniat untuk melaksanakan aqiqah, Sahabat juga dapat menentukan anggaran biaya sesuai dengan harga kambing sesuai syarat kambing aqiqah tadi.

Jika budget Sahabat belum mencukupi, Sahabat tetap bisa berkurban dengan memanfaatkan fasilitas Pembiayaan AMANAH (Adira Multi Dana Syariah) dari Adira Finance.

Pembiayaan AMANAH ini adalah layanan pembiayaan dana berlandaskan prinsip syariah menggunakan akad Al-Bai’ wa al-isti’jar sebagai salah satu mekanisme pembiayaan ulang atau refinancing yang dilakukan berdasarkan prinsip Al-Bai’ dalam bentuk penjualan suatu barang oleh konsumen kepada Adira Finance. Proses ini dilanjutkan dengan menyewakan kembali barang tersebut kepada konsumen yang sama berdasarkan prinsip Ijarah Muntahiyah Bittamlik. Kemudian di akhir masa sewanya dilakukan pengalihan kepemilikan kepada konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembiayaan AMANAH memberikan kemudahan dana pinjaman dengan jaminan BPKB sepeda motor atau mobil dengan syarat yang mudah, proses pencairan dana cepat, jaringan pembayaran angsuran yang luas, perlindungan asuransi sesuai prinsip syariah, sistem penyimpanan BPKB yang aman, serta layanan yang bersahabat di ratusan kantor cabang atau perwakilan, call center, dan media digital.

Layanan Pembiayaan AMANAH dari Adira Finance ini sudah pasti aman dan terpercaya karena terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, Sahabat dapat melaksanakan aqiqah dengan cepat dan mudah. Yuk, ajukan pembiayaannya di sini

Bagikan Artikel

Artikel Terbaru

Dapatkan informasi terbaru tentang Adira Finance
Subscribe Sekarang


Kantor Pusat Adira Finance

Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920

Call Center : 1500511
Email : customercare@adira.co.id
Cari Lokasi Cabang
  • Copyright @ Adira Finance Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN