Bus Tidak Ada Sticker dari Dishub, Pemudik Jangan Naik!Bus Tidak Ada Sticker dari Dishub, Pemudik Jangan Naik!
Bus Tidak Ada Sticker dari Dishub, Pemudik Jangan Naik!Bus Tidak Ada Sticker dari Dishub, Pemudik Jangan Naik! -->
JAKARTA – Memberikan perlindungan para pemudik agar lebih aman pada tahun ini, pihak Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan Pemeriksaan kelaikan kendaraan (Ramp Check) kepada seluruh angkutan lebaran. Baik itu Angkutan Darat, Udara dan laut.
Pemeriksaan ini dilakukan dilakukan secara intensif oleh Dinas Perhubungan (Dishub), semua sudah ada kreterianya bahwa angkutan tersebut laik jalan.
“Kalau angkutan tersebut telah lulus Ramp Check maka secara otomatis angkutan tersebut mendapatkan sticker dari Dishub,” tegas Hal ini ditegaskan oleh Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan di Jakarta, Kamis (15/06).
Jadi Budi mengimbau bagi para pemudik yang melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum seperti bus bisa menanyakan bahwa kendaraan tersebut apakah sudah mendapatkan sticker belum dari Dishub.
“Kalau bus belum mendapatkan sticker maka jangan naik bus tersebut. Karena bus tersebut tidak laik jalan,” papar Budi.
Selain itu Kemenhub juga akan melakukan tindakan penyetopan bus tersebut untuk beroperasi. “Jadi bagi pengusaha Otobus jangan sekali-kali melanggar ketentuan ini, maka kami pasti tindak,” katanya.
Aturan ketat ini dibuat agar mengurangi kecelakaan yang melibatkan angkutan umum dengan kendaraan lainnya.