JAKARTA (DP) – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) hari ini mengirimkan rilis melalui email redaksi, perihal klarifikasi informasi Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Xpander yang tak valid.
Adapun selebaran yang sempat beredar, menyatakan bahwa 58% SPK Mitsubishi Xpander tidak valid.
Melalui email tersebut, MMKSI menyatakan bahwa seluruh SPK yang terkumpul hingga hari ini merupakan data yang valid dan seluruhnya sudah melakukan Down Payment (DP) minimal Rp 5 juta sebagai tanda jadi.
Kegiatan yang tengah dilakukan oleh PT MMKSI terhadap data pemesanan Xpander adalah kegiatan survei yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mendapatkan data demografi konsumen Mitsubishi Xpander, latar belakang pemesanan kendaraan, media komunikasi yang menjadi sumber informasi konsumen Mitsubishi Xpander. Kegiatan tersebut merupakan langkah yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan penjualan agar dapat memberikan layanan yang melebihi ekspektasi konsumen Indonesia.
“Fokus kami adalah pengiriman unit Xpander kepada konsumen sesuai jadwal dengan urutan pemesanan dengan sistem first in first out. Untuk mempercepat jadwal pengiriman unit kepada konsumen, kami telah mempercepat penerapan shift dua di pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) yang memproduksi Xpander untuk meningkatkan produktivitas pabrik tersebut.” ungkap Osamu Iwaba, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI melalui rilis yang diterima redaksi.
MMKSI mengungkapkan bahwa Xpander yang diperkenalkan pada bulan Agustus 2017 tersebut pada minggu kedua bulan Oktober telah membukukan SPK hingga lebih dari 27.000 unit.