Home / Berita Terbaru

Inilah Keuntungan Simulasi Kredit Mobil

02 Agustus 2021 | Penulis : Adira Finance

Saat hendak mengajukan cicilan mobil baru atau bekas, Sahabat sebaiknya melakukan simulasi kredit mobil terlebih dahulu. Bagi sebagian orang, mungkin merasa kebingungan saat akan melakukan simulasi kredit mobil. Akibatnya, banyak yang langsung mengajukan kredit sesuai persyaratan tanpa mengetahui mekanisme dan jumlah pembayarannya seperti apa. 

Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya pilihlah layanan pinjaman yang menyediakan simulasi kredit mobil demi kemudahan Sahabat sebagai konsumen. Saat ini melakukan simulasi kredit mobil cukup mudah dan praktis lho. Bahkan, Sahabat bisa merasakan keuntungan untuk membandingkan kemampuan finansial Sahabat dengan besaran cicilan setiap periodenya. 

Apa itu Simulasi Kredit Mobil?

Simulasi kredit mobil adalah sebuah kalkulasi yang memberi gambaran tentang jumlah cicilan dalam sebuah pembiayaan saat Sahabat mengajukan kredit mobil baru atau bekas. Dengan begitu, Sahabat bisa mengetahui berapa estimasi jumlah dana yang harus dibayarkan setiap bulannya. Tentunya, setiap simulasi kredit mobil dari satu layanan dengan layanan lain memiliki cara yang berbeda. Namun, pada umumnya skema perhitungan yang ditetapkan cenderung sama.

Saat ini sudah banyak jasa pembiayaan yang menyediakan fasilitas simulasi kredit mobil, motor, dan produk lainnya secara online. Bahkan, sudah ada aplikasi yang memudahkan Sahabat melakukan simulasi tanpa ribet, salah satunya adalah aplikasi Adiraku dari Adira Finance. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur layanan pinjaman dana, mulai dari kredit mobil, kredit motor, pembiayaan syariah, pembiayaan umrah, hingga kredit multiguna. 

Sahabat tidak perlu khawatir karena aplikasi Adiraku dari Adira Finance ini sudah terpercaya, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga layanannya bersifat legal. Dengan aplikasi ini, Sahabat bisa melakukan simulasi kredit mobil dengan instan. Fasilitas ini dapat memudahkan Sahabat untuk merencanakan kebutuhan kredit atau pinjaman sesuai kemampuan. Aplikasi Adiraku memiliki fitur simulasi kredit mobil baru maupun bekas. 

Sahabat tinggal memilih simulasi sesuai rencana, nantinya akan ada pilihan acuan perhitungan yang terbagi ke dalam dua jenis, yaitu acuan perhitungan sesuai dengan pembayaran pertama atau acuan perhitungan sesuai angsuran per bulan. Pembayaran pertama untuk tahu besaran uang muka, sementara angsuran per bulan untuk tahu besaran cicilan bulanan. 

Selain simulasi kredit mobil, aplikasi Adiraku juga menyediakan simulasi kredit produk lainnya, seperti kredit motor, kredit elektronik dan furnitur, dan kredit multiguna. Aplikasi Adiraku memiliki fitur-fitur yang mudah diakses dan menguntungkan bagi Sahabat, salah satunya terdapat fitur Adirapoin, yaitu fitur terkumpulnya poin setiap setelah transaksi. 

Sahabat bisa tukar poin untuk bayar angsuran, voucher pulsa, belanja, dan lainnya. Dengan adanya fasilitas simulasi kredit mobil di aplikasi ini, Sahabat tidak perlu repot untuk mengajukan cicilan karena semuanya bisa diakses hanya melalui smartphone. 

Keuntungan Melakukan Simulasi Kredit Mobil

Selain mengetahui estimasi jumlah cicilan yang harus dibayar, simulasi kredit mobil juga menghadirkan keuntungan lain bagi Sahabat, salah satunya Sahabat jadi tahu estimasi tenor pinjaman yang berlaku. Tenor adalah jangka waktu pinjaman Sahabat. 

Pada simulasi kredit, biasanya tenor yang disediakan masing-masing lembaga pembiayaan cukup bervariasi. Tentunya, semakin kecil tenor yang Sahabat pilih, maka nominal biaya cicilan akan semakin besar. Begitupun sebaliknya, jika tenor panjang, maka cicilannya akan semakin kecil. Itulah mengapa simulasi kredit mobil cukup menguntungkan Sahabat sebelum mengajukan cicilan. 

Apa Saja Persyaratan untuk Mengajukan Kredit Mobil?

Setelah Sahabat melakukan simulasi kredit mobil dan mengetahui berapa estimasi jumlah cicilan yang harus dibayarkan, sekarang saatnya Sahabat menyiapkan persyaratan untuk mengajukan kredit mobil baru atau bekas. 

Untuk konsumen atau pelanggan baru, persyaratan kredit mobil baru atau bekas dibagi ke dalam empat kategori, di antaranya:

Syarat Kredit Mobil untuk Karyawan

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Lama kerja minimal 1 tahun
  • Usia minimal 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
  • Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP pasangan yang masih berlaku (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau akte nikah
  • Fotokopi bukti kepemilikan rumah atau bukti tempat tinggal (rekening listrik/ telepon/ PAM/ PBB/ AJB)
  • Fotokopi bukti penghasilan berupa slip gaji atau surat keterangan gaji (slip gaji minimal 3 bulan terakhir)
  • Fotokopi NPWP jika pembiayaan dana lebih dari 50 juta
  • Usia maksimal pemohon pada saat lunas kredit adalah 55 tahun 

Baca juga: 9 Tips Membeli Mobil Baru dengan Lebih Mudah

Syarat Kredit Mobil untuk Wiraswasta 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Lama usaha minimal 2 tahun
  • Usia minimal 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
  • Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP pasangan yang masih berlaku (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau akte nikah
  • Fotokopi bukti kepemilikan rumah atau bukti tempat tinggal (rekening listrik, telepon, PAM, PBB, AJB)
  • Fotokopi rekening tabungan/ rekening koran/ kwitansi/ nota usaha/ rekap pendapatan usaha
  • Foto tempat atau aktivitas usaha yang disertai oleh fotokopi SIUP/ TDP/ TDR/ SKDP/ SITU/ surat asli keterangan usaha dari RT/ RW/ Kelurahan/ Kecamatan/ Surat lapak/ dokumen lain yang menunjukkan kepemilikan usaha/ denah tempat usaha yang telah diberi paraf oleh CA
  • Fotokopi NPWP jika pembiayaan lebih dari 50 juta
  • Usia maksimal pemohon pada saat lunas kredit adalah 60 tahun

Syarat Kredit Mobil untuk Profesional

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Lama usaha minimal 2 tahun
  • Usia minimal 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
  • Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP pasangan yang masih berlaku (jika sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau akte nikah
  • Fotokopi bukti kepemilikan rumah atau bukti tempat tinggal (rekening listrik/ telepon/ PAM/ PBB/ AJB)
  • Fotokopi rekening tabungan/ rekening koran/ rekap pendapatan profesi/ daftar pasien atau klien
  • Foto tempat atau aktivitas usaha yang disertai oleh fotokopi SIUP/ TDP/ TDR/ SKDP/ SITU/ surat asli keterangan usaha dari RT/ RW/ Kelurahan/ Kecamatan/ Surat lapak/ dokumen lain yang menunjukkan kepemilikan usaha/ denah tempat usaha yang telah diberi paraf oleh CA
  • Fotokopi NPWP jika pembiayaan lebih dari 50 juta
  • Usia maksimal pemohon pada saat lunas kredit adalah 60 tahun

Syarat Kredit Mobil untuk Perusahaan

  • Lama usaha minimal 2 tahun
  • Fotokopi KTP direktur / komisaris / pejabat lainnya sesuai akta yang berwenang
  • Fotokopi akte pendirian perusahaan (ditambah perubahan-perubahan dan pengesahannya bila ada)
  • Fotokopi bukti usaha berupa TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP (Surat Izin Usaha dan Perdagangan), atau TDR (Tanda Daftar Rekanan), atau SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) yang masih berlaku
  • Fotokopi bukti keuangan berupa rekening tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir 
  • Fotokopi NPWP

Saat melakukan simulasi kredit mobil, pastikan Sahabat melakukannya di website atau aplikasi tempat Sahabat mengajukan pinjaman. Sebab, setiap lembaga pembiayaan memiliki perhitungannya sendiri mengenai kredit yang akan diajukan oleh masing-masing konsumen.

Hindari memilih lembaga yang tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dengan melakukan simulasi kredit mobil di lembaga yang tepat, maka Sahabat bisa mendapatkan perhitungan yang lebih akurat sehingga mempermudah dalam mengambil keputusan terkait pengajuan kredit. 

Bagikan Artikel

Artikel Terbaru

Dapatkan informasi terbaru tentang Adira Finance
Subscribe Sekarang


Kantor Pusat Adira Finance

Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920

Call Center : 1500511
Email : customercare@adira.co.id
Cari Lokasi Cabang
  • Copyright @ Adira Finance Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN