Home / Berita Terbaru

Jakarta Belum Terapkan Sitem Tilang CCTV, Ini Alasannya..Jakarta Belum Terapkan Sitem Tilang CCTV, Ini Alasannya..

Jakarta Belum Terapkan Sitem Tilang CCTV, Ini Alasannya..Jakarta Belum Terapkan Sitem Tilang CCTV, Ini Alasannya.. -->

14 September 2017 | Penulis : Adira Finance

JAKARTA — Uji coba penerapan sistem tilang lewat e-CCTV ternyata sudah dilakukan beberapa kota besar, antara lain Bnadung dan Surabaya. Masyarakat pun menanggapinya secara positif. Lantas, kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota dengan populasi pengendara paling besar malah belum ingin menerapkan sistem serupa?

Seperti diungkapkan Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, bahwa jika dilihat dari kesiapan infrastruktur, Jakarta lebih siap dibandingkan dua kota tersebut. “Harusnya Jakarta sudah bisa diterapkan juga. Karena, infrastrukturnya lebih siap kalau dibandingkan kota-kota lain,” katanya kepada Dapurpacu.com, Senin (11/9).

DKI Jakarta belum menerapkan tilang dengan sistem e-CCTV, tambah Djoko, lantaran memiliki beberapa kendala. Salah satunya karena kendala pada hakim di Pengadilan Negeri (PN). “Setahu saya, ada kendala di hakimnya, tapi lebih jelasnya tidak bisa kenapa kurang jelas. Katanya itu bertentangan apalah gitu.”

Menurut Djoko lagi, pelanggar lalu lintas merupakan tindak pidana ringan sehingga tidak perlu ke pengadilan. Menurutnya lagi, jika harus ke pengadilan justru rawan pungutan liar.

“Itukan tindak pidana ringan kenapa harus ke pangadilan, kalau memang melanggar ya denda saja. Kalau ditilang terus ke pengadilan ujung-ujung apa? Uang juga kan! Orang malas datang akhirnya menyuap polisi kan itu tidak benar. Padahal kalau ada CCTV kan jelas, melanggar tinggal ditilang kemudian langsung bayar,” lanjutnya.

Djoko pun mempertanyakan, jika Bandung dan Surabaya bisa menerapkan tilang sistem e-CCTV, mengapa Jakarta tidak bisa? Padahal Jakarta lebih memadai secara infrastruktur.

“Kalau kota lain bisa, kenapa di Jakarta tidak bisa. Ini ada apa dengan pengadilan di Jakarta. Sekarang aja kalau ditilang kita datang ke pengadilan apakah diadili? Kan tidak, cuma datang, dikasih tahu pelanggarannya terus ketok palu lalu bayar, selesai,” ucapnya.

“Harusnya sistem tilang CCTV itu bisa diterapin oleh DKI Jakarta, kalau yang lain bisa kenapa Jakarta gak bisa, padahal infrastruktur lebih baik, ada apa dengan pengadilan kita?”

Sementara saat kami coba konfirmasi ke Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra melalui pesan singkat, Halim hanya menjawab secara singkat bahwa Jakarta belum menerapkan sistem tilang e-CCTV karena masih dalam proses perencanaan.

Bagikan Artikel

Artikel Terbaru

Dapatkan informasi terbaru tentang Adira Finance
Subscribe Sekarang


Kantor Pusat Adira Finance

Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920

Call Center : 1500511
Email : customercare@adira.co.id
Cari Lokasi Cabang
  • Copyright @ Adira Finance Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN