Home / Berita Terbaru

MINI Pakai Koplling Ganda, Biar Lebih Cepat!MINI Pakai Koplling Ganda, Biar Lebih Cepat!

MINI Pakai Koplling Ganda, Biar Lebih Cepat!MINI Pakai Koplling Ganda, Biar Lebih Cepat! -->

25 Desember 2017 | Penulis : Adira Finance

LONDON ā€“ Sebagai produsen mobil premium asal Inggris, MINI terus melakukan pengembangan untuk selalu menggoda konsumen memilikinya. Baru-baru ini diperkenalkan sistem transmisi baru.

MINI terbaru akan mengaplikasi kopling ganda pada transmisi otomatis 7-speed Steptronic. Tersedia pada MINI tiga pintu dan MINI lima pintu serta MINI Convertible.

Keunggulan transmisi berkopling ganda tersebut akan lebih dinamis saat melakukan perpindahan kecepatan. Saat menggeser ke pilihan mode ā€œSā€ pengendara juga bisa langsung menggeser ke perpindahan secara manual dengan menggeser maju atau mundur.

Transmisi 7-speed kopling ganda ini juga dikombinasi dengan fungsi start/stop mesin untuk menekan efisiensi bahan bakar lebih baik.

Terlebih lagi, fungsi meluncur juga tersedia saat memilih mode berkendara MID atau GREEN. Ketika menggunakan fitur ini, mesin akan terbebas begitu pengemudi melepas kaki mereka dari pedal akselerator. Hal ini akan membuat MINI langsung meluncur mulus ketika mesin idling, sehingga tak akan ditemui gejala engine braking.

Sistem tersebut di atas akan lebih presisi ketika disandingkan dengan sistem navigasi atau sistem driver assistance. Sehingga jika ada kebutuhan mengaplikasi rem berdasarkan data navigasi atau kamera pantau. Sebagai contoh, ketika MINI meluncur ketika mendekati persimpangan atau ada pengguna jalan lain ada di depan, kemungkinan akan mengaktifkan efek engine braking.

Bagikan Artikel

Artikel Terbaru

Dapatkan informasi terbaru tentang Adira Finance
Subscribe Sekarang


Kantor Pusat Adira Finance

Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920

Call Center : 1500511
Email : customercare@adira.co.id
Cari Lokasi Cabang
  • Copyright @ Adira Finance Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN