Home / Berita Terbaru

Pelaksanaan Haji dan Umrah Saat Pandemi, Ini Syaratnya

20 Agustus 2021 | Penulis : Adira Finance

Pelaksanaan haji dan umrah tahun 2021 hanya dilakukan bagi penduduk Arab Saudi dan warga asing yang bermukim di Arab Saudi (ekspatriat), sesuai dengan kuota yang telah ditentukan. Artinya, tahun ini merupakan tahun kedua warga Indonesia belum diizinkan untuk melakukan ibadah haji dan umrah ke Tanah Suci. Dengan pembatasan ibadah haji di dua tahun ini, masa tunggu jemaah haji asal Indonesia akan semakin lama. 

Peraturan pembatasan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 yang belum mereda. Meskipun pelaksanaan haji dan umrah sudah dilakukan untuk penduduk dan ekspatriat, namun keputusan ini bukan tanpa syarat. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebut, untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini, jemaah harus memenuhi persyaratan, di antaranya harus berusia 18-65 tahun, harus bebas dari penyakit kronis apapun, dan telah divaksin sesuai dengan aturan yang tersedia. Selain itu, para jemaah haji juga diwajibkan untuk memiliki aplikasi Digital Hajj Smart Card, yaitu aplikasi yang mencakup informasi tentang haji, tingkat saturasi oksigen jemaah, data vaksin, serta memiliki fitur darurat untuk bantuan. 

Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan bahwa pemerintah kerajaan Arab Saudi selalu mementingkan keselamatan, kesehatan, dan keamanan jemaah. Maka dari itu, pembatasan pelaksanaan haji dan umrah untuk berbagai negara masih berlaku, terutama saat ini sedang muncul varian baru virus corona dengan tingkat penularan lebih tinggi. 

Kapan Warga Indonesia Bisa Ibadah Haji dan Umrah 2021?

Dengan mengutamakan protokol kesehatan, pihak Arab Saudi pun hingga kini memastikan pelaksanaan haji sudah berjalan dengan aman dan belum ada kasus Covid-19 yang terdeteksi di kalangan jemaah. 

Lantas, kapan warga Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji dan umrah tahun 2021? Berhubung pelaksanaan haji hanya satu kali dalam setahun, maka Indonesia perlu menunggu keputusan dari pihak Arab Saudi mengenai keberangkatan untuk tahun 2022. Dengan begitu, hingga saat ini belum ada keputusan kapan warga Indonesia bisa berangkat ibadah haji dan umrah. 

Mengenai sistem keberangkatannya, penyelenggaraan ibadah haji dari Pemerintah Indonesia akan berlandaskan keadilan, yakni siapa yang mendaftar lebih awal, maka mereka yang akan diprioritaskan untuk berangkat terlebih dahulu. Demikian pula sebaliknya. Sebagai contoh, jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun 2020, kemungkinan akan digeser ke tahun 2022, begitu pun seterusnya. 

Baca juga: Inilah 5 Perbedaan Haji dan Umrah Beserta Biayanya

Seperti yang Sahabat ketahui, waktu pelaksanaan ibadah haji dan umrah pasti berbeda. Lantas, bagaimana dengan pelaksanaan ibadah umrah tahun 2021? Apakah pembatasan haji 2021 berlaku juga untuk umrah selama pandemi Covid-19? 

Melansir laman resmi liputan6.com, belum ada kepastian mengenai hal tersebut. Pemerintah Arab Saudi berencana akan membuka kembali Ibadah Umrah pada pekan ke-2 bulan Agustus 2021. Dengan catatan untuk jemaah umrah dari negara-negara yang kasus Covid-19 telah menurun. Sebelum waktu ibadah haji 2021, Pemerintah Arab Saudi juga sebenarnya sudah menyelenggarakan umrah dengan peningkatan protokol kesehatan, di antaranya pengurangan jumlah jemaah di dalam masjid, pengaturan jalur tawaf, pengaturan jarak solat, dan penghentian sementara air minum zam-zam di dalam masjid. 

Jika mengacu pada informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, maka Indonesia masih belum ada kepastian. Sebab, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi masih menangguhkan pelaksanaan ibadah haji dan umrah dari sembilan negara, di antaranya Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai kapan penangguhan tersebut dicabut oleh pihak Arab Saudi. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah haji dan umrah bagi warga Indonesia masih harus menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi. 

Bagaimana Pelaksanaan Haji dan Umrah Sesuai Sunnah?

Idealnya, pelaksanaan ibadah haji dan umrah bisa dilakukan dengan mengacu pada sunnah. Pelaksanaan ibadah ini bisa dibedakan dari segi hukum, rukun, waktu, tempat, dan jumlah jemaah. 

Pelaksanaan haji dan umrah jika dilihat dari segi hukum tentu berbeda. Ibadah haji hukumnya wajib bagi semua muslim yang mampu secara materi dan fisik. Sedangkan, perintah umrah hukumnya sunnah muakad yang lebih baik jika dilaksanakan, namun jika tidak pun tidak apa-apa. 

Selain itu, tata cara pelaksanaan haji dan umrah juga berbeda ya, Sahabat. Tata cara ibadah haji terdiri dari niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i, tahallul atau bercukur, dan tertib. Sedangkan, tata cara pelaksanaan umrah ada empat, di antaranya niat ihram, tawaf, sa’i, tahallul atau bercukur, tertib.

Bila waktu pelaksanaan haji dan umrah berbeda, lantas bagaimana dengan tempat pelaksanaannya? Nah, ibadah haji mewajibkan semua jemaah untuk melakukan rukun haji yang dikerjakan di luar Mekkah. Rukun tersebut meliputi wukuf di Arafah, lempar jumrah di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah. Sementara, ibadah umrah biasanya hanya dilakukan di Mekkah saja. Akan tetapi, para jemaah umrah dapat pergi ke Madinah untuk melakukan ziarah. 

Berapa Biaya Haji dan Umrah Tahun 2021

Sahabat pasti sudah tahu bahwa biaya ibadah haji dan umrah tentu berbeda. Bahkan setiap tahunnya pun biayanya cenderung berubah-ubah. Untuk pelaksanaan haji tahun 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan biaya ibadah haji mencapai Rp 44,3 juta. Sedangkan, biaya umrah biasanya tergantung pada paket yang ditawarkan oleh masing-masing jasa travel umrah. Untuk biaya umrah tahun 2020, mulai dari Rp23 juta. 

Saat ini sudah banyak kemudahan yang bisa Sahabat dapatkan jika ingin ibadah umrah, termasuk proses pembiayaannya. Sahabat bisa memanfaatkan pembiayaan syariah paket umrah yang disediakan oleh lembaga keuangan, salah satunya Adira Finance. Produk pembiayaan syariah umrah ini merupakan salah satu produk unggulan dari Adira Finance yang memudahkan para calon jemaah umrah untuk bisa pergi ke Tanah Suci tanpa harus menunggu terkumpulnya uang tunai atau tabungan terlebih dahulu. 

Sahabat yang menggunakan pembiayaan syariah umrah dapat langsung berangkat dengan berbagai jenis paket yang tersedia dari puluhan travel umrah terpercaya. Program syariah ini cukup terjangkau karena pembayarannya dilakukan dengan cara diangsur sesuai dengan tenor yang telah ditentukan. 

Jaminannya pun menggunakan BPKB kendaraan, baik itu motor atau mobil, sehingga Sahabat tetap bisa menggunakan kendaraan tersebut. Sahabat juga tidak perlu khawatir karena sistem program syariah umrah ini menggunakan akad murabahah yang sesuai dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, perbedaan haji dan umrah bisa dilihat dari kemudahan pembiayaan yang bisa dimanfaatkan oleh Sahabat. Pastikan untuk memilih lembaga keuangan yang terpercaya, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat menggunakan berbagai layanan pembiayaan yang mudah dan aman. 

Bagikan Artikel

Artikel Terbaru

Dapatkan informasi terbaru tentang Adira Finance
Subscribe Sekarang


Kantor Pusat Adira Finance

Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920

Call Center : 1500511
Email : customercare@adira.co.id
Cari Lokasi Cabang
  • Copyright @ Adira Finance Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN