Home / Berita Terbaru

Tata Cara Pelaksanaan Acara Aqiqah

20 April 2022 | Penulis : Adira Finance

Kelahiran seorang anak tentu menjadi hal yang sangat membahagiakan dan penuh syukur bagi orang tua dan seluruh keluarganya. Dalam tradisi umat islam, bentuk rasa syukur oleh para orang tua muslim dengan menggelar acara aqiqah.

Acara ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus ungkapan kebahagiaan orang tua bersama keluarga dengan berbagi kepada sekitarnya. Momen ini dilakukan dengan adanya prosesi penyembelihan hewan ternak (biasanya kambing) kemudian dibagi-bagikan kepada tetangga dan keluarga di sekitar mereka.

Dalam menjalankannya, tentu tidak bisa sembarangan dilakukan. Ada tata cara khusus yang perlu dilakukan dengan ketentuan yang sudah ada agar bentuk rasa syukur ini bisa jadi ibadah yang diridai Allah SWT.

Umat muslim tentu sudah tahu dan paham jika menjalankan sunnah atau anjuran dari Rasulullah SAW adalah sebuah kewajiban. Oleh karena itu, acara aqiqah hukumnya adalah sunnah muakad yaitu sunnah yang harus diutamakan, atau diartikan jika mampu (karena punya harta yang cukup) maka wajib untuk melakukan acara aqiqah dengan menyembelih hewan kambing. Namun untuk beberapa orang tua yang belum mampu melakukan acara aqiqah saat buah hati mereka hadir di dunia, hukumnya menjadi sunnah; dilakukan menjadi pahala, tapi jika tidak dilakukan tidak apa-apa.

Dalil hadits Rasulillah SAW yang menjadi landasan hukumnya adalah sebagai berikut:

"Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur (rambutnya), dan diberi nama," (HR. Tirmidzi no. 2735, Abu Dawud no. 2527, Ibnu Majah no. 3165. Hadis ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab al-Irwa' no. 1165). Dengan berpatokan pada hadis di atas, para ulama menafsirkan bahwasanya seorang anak tidak dapat memberi syafaat pada orangtuanya apabila ia belum diadakan acara aqiqah. Meski demikian, pendapat ini masih kalah dengan pendapat bahwa aqiqah adalah sunnah sehingga ditolak oleh banyak ulama.

Tata Cara Acara Aqiqah

  • Waktu pelaksanaan

    Para ulama menyepakati jika waktu pelaksanaan yang paling baik dan paling afdol adalah di hari ke-7 sejak hari kelahiran. Diriwayatkan Samurah bin Jundub Ra, Rasulullah SAW bersabda, "Setiap bayi digadaikan oleh aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hati ketujuh, lalu dicukur dan diberi nama." (HR. An-Nasa'i). Cara menentukan hari ketujuh adalah dengan menyertakan hari kelahirannya. Jadi misalnya anak lahir di hari Rabu, maka waktu pelaksanaan bisa dilakukan di hari Selasa minggu berikutnya. Tetapi kalau ada satu dan lain hal atau halangan lain, bisa dilaksanakan di hari ke-14 atau hari ke-21. Hal ini berdasarkan sebuah hadis dikatakan, "Penyembelihan hewan aqiqah bisa hari yang ke-7, hari ke-14, atau hari ke-21." Hadis ini dianggap sebagai hadis yang shahih oleh sebagian ulama.

  • Syarat memilih hewan untuk acara aqiqah

    Kambing atau domba yang akan dikurbankan kriterianya harus sehat, bebas cacat atau penyakit dan usianya kurang dari setengah tahun.

  • Menyembelih hewan kurban di acara aqiqah

    Untuk seorang anak laki-laki perlu menyiapkan dua ekor kambing untuk dikurbankan. Sementara untuk seorang anak perempuan perlu disiapkan seekor kambing untuk dikurbankan. Dari hadis diriwayatkan, "Siapa dari kalian yang suka menyembelih atas kelahiran anak maka lakukanlah, anak laki dua ekor kambing yang cukup syarat, anak wanita dengan satu ekor" (HR Ahmad, Abu Dawun, An-Nasaa-i). Saat menyembelih, tidak diperbolehkan mematahkan tulang dari sembelihan dengan maksud hikmah yang terkandung di dalamnya untuk keselamatan tubuh dan anggota badan dari anak yang diaqiqahkan.

  • Membagi daging hewan acara aqiqah

    Setelah disembelih, dalam tradisi agama Islam, daging aqiqah harus dibagikan kepada tetangga dan kerabat. Berbeda dengan momen Idul Adha, di momen ini daging kurban yang dibagikan kepada kerabat harus sudah dalam kondisi matang dan tidak boleh dalam kondisi mentah. Dalam hal ini, Sahabat bisa menggunakan tempat-tempat dengan jasa penyembelihan hewan aqiqah yang sekaligus memasak dan menyiapkan hantaran. Biasanya berupa nasi kotak dengan banyak olahan daging kurbannya.

    Dengan metode ini tentu lebih praktis dan tidak banyak menyita waktu orang tua yang punya hajat acara ini. Selain itu mereka juga disunnahkan untuk mengonsumsi daging aqiqah. Jangan lupa mengundang keluarga terdekat untuk ikut menikmatinya di rumah bersama. Daging lainnya bisa diberikan kepada tetangga dan fakir miskin. 

  • Memberi nama anak saat acara aqiqah

    Di dalam prosesi aqiqah disunnahkan juga untuk memberi nama yang memiliki arti yang baik. Diharapkan dan didoakan kelak nama yang baik ini akan mencerminkan perilaku dan akhlaknya kepada Allah SWT dan lingkungan sekitarnya.

  • Mencukur rambut anak saat acara aqiqah

    Mencukur rambut anak dianjurkan Rasulullah SAW di hari ketujuhnya. Tidak terdapat hadis yang menjelaskan bagaimana seharusnya mencukur rambut anak, tetapi pencukuran harus dilakukan dengan merata.

  • Membacakan doa kepada anak saat acara aqiqah

    Langkah terpenting agar seluruh prosesi dapat terwujud ibadahnya adalah dengan membacakan doa kepada anak. 

Hikmah bagi umat islam dari menjalankan acara aqiqah

Bukan tanpa alasan dan dasar yang tentunya baik dari melaksanakan acara aqiqah. Hikmah-hikmah yang dapat diterima adalah:

  • Acara aqiqah adalah cara dalam memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT karena karunia dan berkatNya dengan mengaruniai seorang anak. Nantinya anak tersebut tentu diharapkan jadi penerus yang sholeh dan sholehah bagi keluarganya.
  • Melakukan acara aqiqah memiliki makna meneladani dan mengikuti sunnah dari Rasulullah SAW.
  • Ada nilai berbagi dan mempererat tali persaudaraan silaturahmi dalam momen acara aqiqah.
  • Acara aqiqah adalah gambaran perasaan gembira yang penuh rasa syukur serta ada usaha untuk membagikan kegembiraan ini pada orang lain.

Pembiayaan Acara Aqiqah

Anak adalah tanggung jawab orang tua, sehingga prosesi acara aqiqah jadi tanggung jawab penuh kedua orangtuanya. Tapi diperbolehkan juga dalam prakteknya nanti dibiayai oleh orang lain selain orang tua. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah; “Jika si anak diaqiqahi oleh kakeknya atau saudaranya atau yang lainnya maka ini juga boleh. Tidak disyaratkan harus oleh ayahnya atau dibiayai sebagiannya.” (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah).

Jika saat ini Sahabat tengah menunggu kehadiran buah hati atau berencana untuk mengadakan aqiqah, tentu dapat memanfaatkan fasilitas Pembiayaan AMANAH (Adira Multi Dana Syariah) dari Adira Finance. 

Pembiayaan AMANAH merupakan layanan pembiayaan dana berlandaskan prinsip syariah dengan menggunakan akad Al-Bai’ wa al-isti’jar. Akad Al-Bai’ wa al-isti’jar adalah salah satu mekanisme pembiayaan ulang atau refinancing yang dilakukan berdasarkan prinsip Al-Bai’ dalam bentuk penjualan suatu barang oleh konsumen kepada Adira Finance yang disertai dengan menyewakan kembali barang tersebut kepada konsumen yang sama berdasarkan prinsip Ijarah Muntahiyah Bittamlik, pada akhir masa sewa tersebut dilakukan pengalihan kepemilikan kepada konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pembiayaan AMANAH memberikan kemudahan dana pinjaman dengan jaminan BPKB sepeda motor atau mobil dengan syarat yang mudah, proses pencairan dana cepat, jaringan pembayaran angsuran yang luas, perlindungan asuransi sesuai prinsip syariah, sistem penyimpanan BPKB yang aman, serta layanan yang bersahabat di ratusan kantor cabang atau perwakilan, call center, dan media digital. 

Layanan pembiayaan AMANAH dari Adira Finance sudah pasti aman dan terpercaya karena sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, Sahabat bisa menggelar dengan cepat dan mudah. Yuk, langsung ajukan pembiayaannya di sini

Bagikan Artikel

Artikel Terbaru

Dapatkan informasi terbaru tentang Adira Finance
Subscribe Sekarang


Kantor Pusat Adira Finance

Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920

Call Center : 1500511
Email : customercare@adira.co.id
Cari Lokasi Cabang
  • Copyright @ Adira Finance Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN