Home / Berita Terbaru

Tawaf Ifadah, Unsur Penting dalam Ibadah Haji dan Umroh

01 Agustus 2022 | Penulis : Adira Finance

Apa yang dimaksud dengan tawaf ifadah? Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai tawaf jenis ini, Sahabat perlu tahu prosesi tawaf yang penting sebagai salah satu rukun haji.

Dalam melaksanakan ibadah haji dan umroh, tawaf adalah salah satu rangkaian ibadah dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran. Tawaf adalah kegiatan yang akan menjadi satu amal ibadah ketika seorang Muslim menunaikan ibadah haji atau umroh di tanah suci. Tawaf sendiri memiliki beberapa jenis yang perlu Sahabat ketahui, karena jika tawaf tidak dilaksanakan saat melaksanakan ibadah haji atau umroh, ibadah itu pun menjadi batal.

Lalu, apa yang dimaksud dengan tawaf ifadah? Apa bedanya jenis tawaf ifadah ini dengan jenis lainnya? Sahabat, simak pembahasan mengenai jenis tawaf ini, termasuk syarat, hukum, dan tata cara pelaksanaannya.

Pengertian Tawaf Ifadah

Secara umum, tawaf merupakan salah satu rukun haji dan umroh yang wajib dilaksanakan para jamaah. Tawaf ifadah sendiri adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Kakbah berada di sebelah kiri. Tawaf dilakukan mulai dari Hajar Aswad dan nantinya berakhir pula di Hajar Aswad.

Tawaf Ifadah merupakan bagian dari lima jenis tawaf yang terdiri dari tawaf rukung, tawaf qudum, tawaf sunat, tawaf wada’, dan tawaf nadzar. Dalam pengertiannya, tawaf rukun dibagi menjadi dua yaitu tawaf rukun haji—yang juga disebut tawaf ifadah atau tawaf ziarah, dan tawaf rukun umroh. Tawaf ifadah adalah bagian dari rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh jemaah haji karena ibadah yang sudah dilakukan akan gugur jika tidak diakukan sebagaimana mestinya.

Waktu pelaksanaan tawaf ifadah yang utama adalah pada 10 Dzulhijjah. Tawaf ini juga dilakukan sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul. Sedangkan waktu mengerjakan lainnya adalah setelah tengah malam 10 Dzulhijjah atau sesudah terbit fajar di tanggal 10 Dzulhijjah, atau sesudah keluar matahari 10 Dzulhijjah.

Tidak ada batasan waktu untuk akhir pelaksanaan tawaf ifadah, tapi sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari tasyriq yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Syarat Tawaf Ifadah

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jamaah haji atau umroh ketika melakukan jenis tawaf ini. Syarat-syarat untuk melaksanakan tawaf ifadah antara lain:

  • Jamaah disyaratkan harus didahului dengan ihram terlebih dahulu untuk melakukannya.
  • Tawaf tersebut didahului dengan wukuf di Arafah. Jika seseorang melakukan tawaf ifadah sebelum wukuf, maka tawaf tersebut harus diulang berdasarkan ijma’ atau kata sepakat ulama.
  • Berniat untuk tawaf, namun tidak mesti mengkhususkan niat untuk tawaf ifadah menurut jumhur karena ia sudah berniat masuk dalam haji.
  • Tawaf dilakukan dari tengah malam hari raya Idul Adha (malam 10 Dzulhijjah) bagi yang wukuf di ‘Arafah sebelumnya .
  • Saat melaksanakan jenis tawaf ini, pastikan bahwa Kakbah berada di sebelah kiri orang yang mengelilinginya.
  • Memulai tawaf dari arah Hajar Aswad (batu hitam) yang terletak di salah satu pojok di luar Ka'bah.

Hukum Tawaf Ifadah

Hukum melaksanakan tawaf ifadah adalah fardu. Hal ini didasarkan dari firman Allah dalam Surat Al-Hajj ayat 29 yang artinya berbunyi: “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan thawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).” (QS Al-Hajj: 29).

Sunnah Tawaf

Berikut ini adalah beberapa sunnah tawaf yang dapat dilaksanakan ketika melakukan tawaf di Masjidil Haram, di antaranya:

  • Bertawaf dengan berjalan kaki.
  • Memendekkan langkah.
  • Berjalan cepat dengan berlari anak pada putaran 1-3 dan berjalan biasa pada putaran 4-7.
  • Istilam kepada Hajar Aswad saat awal tawaf sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
  • Beristilam dengan tangan kanan.
  • Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi ke atasnya.
  • Beristilam di rukun Yamani.
  • Berittibak.
  • Salat sunnah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim.
  • Bertawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan istilam).

Istilam di antaranya adalah tiga hal, yaitu mencium Hajar Aswad atau menyentuhnya langsung dengan tangan; lebih baik dilakukan di setiap putara selama tawaf jika mampu; dan, bila tidak mampu, lakukan dengan isyarat atau melambai dengan tangan. Sementara itu, Ittibak adalah meletakkan pertengahan kain ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka bagi jamaah laki-laki.

Tata Cara Tawaf Ifadah

Setelah mengetahui pengertian, syarat-syarat, serta hukum tawaf ifadah, penting juga bagi Sahabat untuk mengetahui tata cara jenis tawaf yang satu ini. Tata cara pelaksanaan tawaf ini harus dilakukan oleh para jamaah haji dan umroh, di antaranya: 

  • Tawaf dimulai dari Hajar Aswad disertai dengan niat tawaf ifadah (tawaf rukun) di dalam hati.
  • Usai berniat, jamaah dapat langsung mengelilingi Ka'bah ke arah kanan yang berarti Ka'bah berada di sebelah kiri. Lalu mengelilingi Ka'bah tujuh kali putaran. Tiga kali putaran dilakukan dengan lari-lari kecil dan empat kali dengan berjalan biasa. Hadist Rasulullah menjelaskan sebagai berikut: "Sesungguhnya Nabi SAW tatkala datang di Mekah mendatangi Hajar Aswad, maka beliau mengusapnya, kemudian berjalan pada sebelah kanannya dengan berjalan cepat tiga kali dan berjalan biasa empat kali.” (HR. Muslim dan Nasa'i).
  • Saat sampai di rukun Yamani, jamaah mengusap rukun itu, namun jika tidak sampai cukup memberikan isyarat dengan mengangkat tangan ke arahnya sembari mengucapkan: “Bismillahi Allahu Akbar” sebanyak tiga kali.
  • Melakukan ibadah dengan mengusap Hajar Aswad setelah sampai. Jika tidak bisa, cukup memberikan isyarat dan mengecup telapak tangan dengan membaca: “Bismillahi Allahu Akbar” sebanyak tiga kali.

Itulah beberapa hal yang perlu Sahabat ketahui mengenai tawaf ifadah, salah satu rukun yang penting dijalani seorang jamaah saat melaksanakan ibadah haji maupun umroh di tanah suci. Sahabat juga perlu memahami syarat-syarat, hukum, sunnah, serta tata cara melaksanakannya secara umum, termasuk niat dan doa yang dilantunkan.

Sahabat yang hendak melakukan ibadah haji maupun umroh dapat memilih travel yang sudah memiliki track record terpercaya. Adira Finance telah bekerja sama dengan lebih dari 38 travel umrah lokal dan nasional yang terpercaya, aman dan amanah. Semua ini demi membantu Sahabat beribadah dengan tenang dan nyaman, serta selama melakukan perjalanan ke tanah suci. 

Adira Finance juga menghadirkan layanan Pembiayaan Syariah Umrah yang memudahkan Sahabat untuk melaksanakan ibadah umrah dengan bantuan dana, tentunya dengan menggunakan akad yang berprinsip syariah, yaitu akad murabahah. Layanan ini bisa memudahkan Sahabat untuk mengangsur cicilan setelah pulang dari Umroh. Yuk, langsung ajukan pembiayaannya di sini.

Bagikan Artikel

Artikel Terbaru

Dapatkan informasi terbaru tentang Adira Finance
Subscribe Sekarang


Kantor Pusat Adira Finance

Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920

Call Center : 1500511
Email : customercare@adira.co.id
Cari Lokasi Cabang
  • Copyright @ Adira Finance Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN