Home / Berita Terbaru

Wow! Menperin Akan Uji Coba 10 Prototipe Mobil ListrikWow! Menperin Akan Uji Coba 10 Prototipe Mobil Listrik

Wow! Menperin Akan Uji Coba 10 Prototipe Mobil ListrikWow! Menperin Akan Uji Coba 10 Prototipe Mobil Listrik -->

06 September 2017 | Penulis : Adira Finance

JAKARTA – Belum selesai dengan mobil pedesaan yang digaungkan bersama Institut Otomotif Indonesia (IOI) pada akhir tahun lalu, kini pemerintah kembali berkelekar perihal mobil listrik.

Di mana, pemerintah melalui Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa saat ini pemerintah bersama pemangku kepentingan bakal melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang bisa dikategorikan laik jalan.

“Prototipe tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa di test sambil regulasinya kami siapkan,” ucap Airlangga, di Jakarta, Minggu (27/8) lalu.

Saat ini lanjut Airlangga, Kementerian Perindustrian dalam usaha pengembangan mobil listrik di Tanah Air tengah menggodok peta jalan atau roadmap yang sesuai, sambil mempersiapkan hal penting lainnya.

Antara lain; diperlukannya kesiapan infrastruktur dan teknologi yang memadai, karena menurut Airlangga, jumlah pemasok atau industri penunjangnya masih sedikit dibandingkan produsen kendaraan yang ada saat ini.

“Jadi, butuh persiapan-persiapan yang matang, seperti teknologi baterai dan tempat pengisiannya. Kalau perlu bisa sampai tahan 200-300 kilometer,” ungkap Airlangga.

Insentif Untuk Siapa?

Untuk itu, guna mempercepat komersialisasi dan pengembangan produksi kendaraan hybrid dan listrik di dalam negeri, Menperin menegaskan, yang juga menjadi faktor terpenting adalah pemberian insentif kepada produsen baik itu insentif fiskal maupun nonfiskal. Hal ini diyakini mampu memacu daya saing produksi lokal di kancah internasional.

“Mereka yang bisa memproduksi mobil hybrid atau listrik di Indonesia dalam waktu tertentu akan diberikan bea masuk yang rendah. Untuk harga, tergantung dengan tipe dan tipe berdasarkan kilowatt,” paparnya dalam laporan resmi.

Kemenperin pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan pembahasan fasilitas insentif tersebut.

Insentif ini dapat diberikan secara bertahap disesuaikan dengan komitmen pendalaman manufaktur yang telah diterapkan di beberapa sektor industri.

“Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal,” sebut Airlangga.

Bagikan Artikel

Artikel Terbaru

Dapatkan informasi terbaru tentang Adira Finance
Subscribe Sekarang


Kantor Pusat Adira Finance

Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920

Call Center : 1500511
Email : customercare@adira.co.id
Cari Lokasi Cabang
  • Copyright @ Adira Finance Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN