Kredit Kendaraan Listrik

...
...

Kredit Kendaraan Listrik

Saatnya memiliki kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Adira Finance menawarkan kemudahan bagi Sahabat yang ingin memiliki mobil listrik dan motor listrik impian. Tersedia berbagai macam merek, dengan banyak penawaran spesial. Persyaratannya mudah, prosesnya cepat dan pilihan angsuran serta tenor dapat disesuaikan dengan kemampuan Sahabat.

Dapatkan Kendaraan Listrik idamanmu sekarang juga!

1. Apa yang dimaksud dengan Adira Finance Green Financing?

Adira Finance Green Financing adalah produk khusus pembiayaan mobil dan motor listrik/Electric Vehicle (EV) baru yang dihadirkan untuk konsumen Adira Finance baik perorangan maupun perusahaan/kelembagaan dengan berbagai pilihan merek mobil dan motor listrik yang memberikan lebih banyak keuntungan serta program-program spesial.

 

2. Apa saja keuntungan dari Adira Finance Green Financing?

A. Berikut keuntungan Pembiayaan khusus Mobil Baru Listrik, yaitu:
- Bunga Spesial mulai dari 2,68% p.a.,
- Bebas biaya provisi 0%,
- Diskon biaya Admin sampai dengan 50%,
- Kesempatan memenangkan Undian Harinya Cicilan Lunas (HARCILNAS)

B. Berikut keuntungan Pembiayaan khusus Motor Baru Listrik, yaitu:
- Bunga Rendah,
- Subsidi Harga Motor Listrik (s.d. Rp7.000.000),
- Asuransi Third Party Liability (TPL) dari Zurich
- Kesempatan memenangkan Undian Harinya Cicilan Lunas (HARCILNAS)

 

3. Apa itu Program HARCILNAS?

Program “Harinya Cicilan Lunas (HARCILNAS) 2024” adalah program undian berhadiah untuk Konsumen Adira Finance yang aktif dengan cara menukarkan adirapoin dengan kupon undian.

Hadiah Undian pada program Harcilnas ini adalah sebagai berikut:
1. Hadiah Utama 
berupa Pelunasan seluruh sisa angsuran yaitu: Angsuran x Sisa Tenor, untuk 34 orang Pemenang.

2. Hadiah Hiburan 
berupa Pelunasan 1X angsuran,  untuk 340 orang Pemenang.

3. Hadiah Tambahan 
Berupa cashback Adirapoin sebesar 5% dari nilai pembayaran angsuran (maksimal 50.000 poin) untuk 100 konsumen yang memiliki kupon undian terbanyak

Informasi lengkap tentang program Harinya Cicilan Lunas (HARCILNAS) dapat dilihat pada laman web berikut: https://www.adira.co.id/informasi_internal/metalink/harcilnas-2024 

 

4. Bagaimana tata cara pengajuannya?

A. Konsumen dapat datang langsung ke Kantor Cabang ADIRA FINANCE terdekat bersama Pasangan/Penjamin dengan membawa persyaratan dokumen sebagai berikut:

*): Akte Nikah jika konsumen sudah menikah

B. Ajukan Kredit melalui Laman Web Resmi Adira Finance, untuk kredit mobil listrik di https://www.adira.co.id/form_pengajuan/index/mobil dan untuk kredit motor listrik di https://www.adira.co.id/form_pengajuan/index/motor Setelah selesai mengisi data diri, Konsumen akan dihubungi oleh Petugas ADIRA FINANCE, atau;

C. Ajukan pada menu “mobil baru & bekas” di Aplikasi adiraku, kemudian isi Form Pengajuan Kredit. Setelah selesai mengisi data diri, Konsumen akan dihubungi Petugas ADIRA FINANCE.

 

5. Bagaimana cara pengajuan kredit mobil baru melalui Aplikasi adiraku?

Pengajuan produk Mobil Baru dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman melalui aplikasi adiraku dari smartphone:

1. Buka aplikasi adiraku dan di tampilan homepage memilih mobil baru
2. Setelah klik mobil baru, konsumen dapat memilih katalog yang diinginkan Mobil Baru

3. Konsumen akan masuk ke halaman Katalog momobil, kemudian jika Konsumen sudah memilih kendaraan mobil baru lalu klik ‘Ajukan Pembiayaan’

4. Lalu Konsumen mengisi data simulasi kredit:
- Lokasi Konsumen (kota domisili)
- Uang Muka (DP)
- Pilih Tenor & Angsuran 
- Setelah itu klik ‘Selanjutnya’

5. Konsumen mengisi kembali data Pengajuan Kredit:
- Pillih Tipe Pembiayaan
- Pilih Kelurahan
- Pilih Pembayaran Angsuran Pertama ( Dimuka atau Dibelakang )
- Pilih Asuransi ( Comprehensive atau Kombinasi )
Muncul Detail Biaya ( Biaya administrasi,Provisi, dan Asuransi unit dibayarkan tunai bersamaan dengan DP), lalu klik ‘Lanjutkan

6. Konsumen mengisi kembali untuk data diri (No NPWP, Nama konsumen, Jenis kelamin, Tempat lahir, Tanggal lahir, No Hp, Alamat lengkap, Kelurahan domisili, Lokasi pekerjaan, Nama ibu kandung) apabila sudah,  lalu Centang “Dengan ini saya menyatakan bahwa semua data diatas adalah benar” dan klik  ‘Ajukan Pembiayaan

7. Masukan PIN Aplikasi adiraku konsumen 

8. Muncul Tampilan “Pengajuan Berhasil” pengajuan akan segera di proses dan dihubungi 1x24 Jam oleh Tellecenter untuk melakukan verifikasi data dan menentukan jadwal survey.

9. Dilakukan survey oleh Sales Officer Cabang dan memastikan kembali perhitungan pembiayaan ke konsumen
- jika pengajuan kredit disetujui, konsumen akan dihubungi oleh Sales Officer cabang melalui WA atau Telepon untuk melakukan Sign Perjanjian Kredit dan dilakukan untuk pembayaran DP.
- Setelah itu dealer akan melakukan serah terima unit kendaraan kepada konsumen, jika unit kendaraan konsumen sudah ready disertai oleh petugas Adira Finance.

 

6. Bagaimana cara pengajuan kredit motor baru melalui Aplikasi adiraku?

Pengajuan produk Motor Baru dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman melalui aplikasi adiraku dari smartphone
1. Buka aplikasi adiraku dan di tampilan homepage memilih motor baru
2. Setelah klik mobil baru konsumen dapat memilih katalog yang diinginkan Motor Baru

3. Konsumen akan masuk ke halaman Katalog momotor, kemudian jika Konsumen sudah memilih kendaraan motor baru lalu klik ‘Hitung Kredit’

4. Lalu Konsumen mengisi data simulasi kredit:
- Lokasi Konsumen (kota domisili)
- Uang Muka (DP)
- Pilih Tenor & Angsuran 
- Setelah itu klik ‘Selanjutnya

5. Konsumen mengisi kembali data tambahan Pengajuan Kredit:
- Pilih Kabupate/Kota
- Pilih Kecamatan
- Mengisi Kode Pos
- Mengisi Data Pekerjaan
- Pilih Tipe Pembiayaan
- Muncul Detail Pembiayaan, lalu klik ‘Lanjutkan

6. Masukan PIN Aplikasi adiraku konsumen 

7. Muncul Tampilan “Pengajuan Berhasil” pengajuan akan segera diproses dan dihubungi 1x24 Jam oleh Telecenter untuk melakukan verifikasi data dan menentukan jadwal survey.

8. Dilakukan survey oleh Sales Officer Cabang dan memastikan kembali perhitungan pembiayaan ke konsumen
- jika pengajuan kredit disetujui, konsumen akan dihubungi oleh Sales Officer cabang melalui WA atau Telepon untuk melakukan Sign Perjanjian Kredit dan dilakukan untuk pembayaran DP.
- setelah itu dealer akan melakukan serah terima unit kendaraan kepada konsumen, jika unit kendaraan konsumen sudah ready disertai oleh petugas Adira Finance.

 

7. Apakah ada Ketentuan Konsumen dari Produk Adira Finance Green Financing?

Berikut syarat dan ketentuan lainnya:
Ketentuan Konsumen:
Konsumen adalah perorangan maupun perusahaan/kelembagaan
Adapun persyaratan calon konsumen kredit mobil atau motor* adalah sebagai berikut:

A. Konsumen Perorangan Karyawan (PNS/Swasta)
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lama kerja min. 1 tahun
- Usia min. 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
- Usia maks. pada saat kredit lunas adalah 55 tahun
- Tempat tinggal bukan Kost.
- Khusus Rumah Kontrak: berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.

B. Konsumen Perorangan Wiraswasta & Profesional
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lama usaha min. 2 tahun
- Usia min. 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
- Usia maks. pada saat kredit lunas adalah 60 tahun
- Tempat tinggal bukan Kost.
- Khusus Rumah Kontrak: berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.

C. Konsumen Perusahaan/Kelembagaan.
- Berbadan hukum di Indonesia
- Lama usaha minimal 2 tahun

Keterangan: *) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini

 

8. Apakah ada Ketentuan Pengajuan dari Produk Adira Finance Green Financing?

A. Ketentuan Pengajuan (Mobil Baru):
1. Konsumen yang mengajukan harus berprofesi sebagai Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta, Profesional maupun perusahaan (CV, PT, Koperasi, dan Yayasan)

2. Jaminan yang digunakan adalah BPKB kendaraan roda empat atau lebih (mobil).

3. Tenor yang dapat diambil*, yaitu maksimal 5 tahun/60 bulan
4. Fasilitas Pembiayaan Mobil yang diambil oleh Konsumen dilengkapi dengan Asuransi terhadap kendaraan yang dijaminkan, serta Asuransi lainnya termasuk Asuransi terhadap Konsumen (seperti Asuransi Kecelakaan Diri dan/atau Asuransi Jiwa) dan/atau Asuransi lainnya sebagaimana ditawarkan oleh ADIRA FINANCE kepada Konsumen.  

Keterangan: *) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini 

B. Ketentuan Pengajuan (Motor Baru):

1. Konsumen yang mengajukan harus berprofesi sebagai Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta, Profesional maupun perusahaan (CV, PT, Koperasi, dan Yayasan)

2. Jaminan yang digunakan adalah BPKB kendaraan roda dua atau tiga (motor).

3. Tenor yang dapat diambil*, yaitu: 
- Merek Honda, Suzuki, Yamaha, Kawasaki tenor maksimal 5 tahun/60 bulan,
- Merek selain Honda, Suzuki, Yamaha, Kawasaki tenor maksimal 4 tahun/48 bulan,
- Motor Besar (>500cc atau OTR>Rp100.000.000), Motor Sport (>250-500cc), Complete Build Up (CBU) lebih kecil sama dengan 500cc dan motor roda tiga, tenor maksimal 3 tahun/36 bulan.

4. Fasilitas Pembiayaan Mobil yang diambil oleh Konsumen dilengkapi dengan Asuransi terhadap kendaraan yang dijaminkan, serta Asuransi lainnya termasuk Asuransi terhadap Konsumen (seperti Asuransi Kecelakaan Diri dan/atau Asuransi Jiwa) dan/atau Asuransi lainnya sebagaimana ditawarkan oleh ADIRA FINANCE kepada Konsumen.  

Keterangan: *) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini

 

9. Manfaat apa saja yang dapat diperoleh?

1. Persyaratan kredit yang mudah dan proses,
2. Aman kualitas mobil dicek langsung oleh calon Konsumen,
3. Perlindungan asuransi untuk kendaraan & Konsumen,
4. BPKB aman terjamin,
5. Dukungan jaringan ratusan kantor cabang Adira Finance di seluruh wilayah Indonesia,
6. Terbuka bagi konsumen dengan profesi Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta, Profesional maupun kelembagaan,
7. Kemudahan pembayaran angsuran melalui: Kantor Cabang, Keday Adira, Aplikasi adiraku, jaringan Bank Danamon, Indomaret/Alfamart, Kantor Pos, transfer ke Virtual Account Bank Danamon, Virtual Account BCA, aplikasi LinkAja

 

10. Biaya apa saja yang harus dibayarkan?

 

11. Risiko apa saja yang mungkin harus ditanggung?

A. Risiko yang harus ditanggung (Khusus Mobil Baru):
1. Risiko pengajuan tidak disetujui sewaktu-waktu apabila Konsumen tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh ADIRA FINANCE baik itu persyaratan dokumen maupun hal lain yang merupakan wewenang dari ADIRA FINANCE

2. Apabila Konsumen lalai dalam pembayaran angsuran ataupun tidak memenuhi kewajiban yang disepakati dalam Perjanjian Pembiayaan, maka terdapat Risiko sebagai berikut:
a. Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran angsuran (biaya eksekusi agunan dan denda), sebagai berikut*:
- Denda keterlambatan per hari untuk agunan mobil (roda empat/lebih) sebesar 0,2% (nol koma dua persen) x besar angsuran
- Biaya Penagihan maksimal 15% (lima belas persen) dihitung dari angsuran yang tertunggak

b. Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi pelunasan dipercepat, sebagai berikut*:
- Agunan Mobil (roda empat/lebih) sebesar 7% (tujuh persen) dari jumlah yang harus dilunasi

c. Risiko eksekusi agunan yang terjadi dengan kondisi sebagai berikut*:
- Konsumen lalai dalam melakukan pembayaran angsuran sesuai perjanjian
- Konsumen melakukan pengalihan atau penggadaian obyek pembiayaan tanpa sepengetahuan Perusahaan Pembiayaan.
- Adapun Biaya Eksekusi Agunan yang akan dikenakan adalah maksimal 15% (lima belas persen) dari Total Keseluruhan Kewajiban Konsumen

d. Segala pembayaran yang dilakukan oleh Konsumen kepada ADIRA FINANCE akan menjadi hak ADIRA FINANCE sepenuhnya dan tidak dapat diambil kembali oleh Konsumen

e. Risiko reputasi berupa tercatatnya Riwayat Pembiayaan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika Konsumen menunggak pembayaran

Keterangan: *) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini, mohon baca Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY) yang akan diberikan pada saat pengajuan produk

B. Risiko yang harus ditanggung (Khusus Motor Baru):
1. Risiko pengajuan tidak disetujui sewaktu-waktu apabila Konsumen tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh ADIRA FINANCE baik itu persyaratan dokumen maupun hal lain yang merupakan wewenang dari ADIRA FINANCE

2. Apabila Konsumen lalai dalam pembayaran angsuran ataupun tidak memenuhi kewajiban yang disepakati dalam Perjanjian Pembiayaan, maka terdapat Risiko sebagai berikut:
a. Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran angsuran (biaya eksekusi agunan dan denda), sebagai berikut*:
- Denda keterlambatan per hari untuk agunan Motor (roda dua/tiga) sebesar 0,5% (nol koma lima persen) x besar angsuran
- Biaya Penagihan maksimal 15% (lima belas persen) dihitung dari angsuran yang tertunggak

b. Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi pelunasan dipercepat, sebagai berikut*:
- Agunan Motor (roda dua/tiga) sebesar 7% (tujuh persen) dari jumlah yang harus dilunasi

c. Risiko eksekusi agunan yang terjadi dengan kondisi sebagai berikut*:
- Konsumen lalai dalam melakukan pembayaran angsuran sesuai perjanjian
- Konsumen melakukan pengalihan atau penggadaian obyek pembiayaan tanpa sepengetahuan Perusahaan Pembiayaan.
- Adapun Biaya Eksekusi Agunan yang akan dikenakan adalah maksimal 15% (lima belas persen) dari Total Keseluruhan Kewajiban Konsumen

d. Segala pembayaran yang dilakukan oleh Konsumen kepada ADIRA FINANCE akan menjadi hak ADIRA FINANCE sepenuhnya dan tidak dapat diambil kembali oleh Konsumen

e. Risiko reputasi berupa tercatatnya Riwayat Pembiayaan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika Konsumen menunggak pembayaran

Keterangan: *) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini, mohon baca Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY) yang akan diberikan pada saat pengajuan produk

 

12. Hak apa saja yang diperoleh?

1. Konsumen akan memperoleh fasilitas Pembiayaan yang diberikan oleh ADIRA FINANCE dan dapat menggunakan Objek Pembiayaan setelah Konsumen melengkapi dokumen administrasi yang ditetapkan ADIRA FINANCE, menandatangani Perjanjian, Biaya Administrasi, Biaya Asuransi, Biaya Provisi dan biaya-biaya lainnya ataupun denda (apabila ada),

2. Konsumen berhak mengakhiri Perjanjian sebelum Jangka Waktu Pembiayaan berakhir dengan membayar seluruh kewajiban yang belum dilunasi secara penuh, dengan ketentuan bahwa Konsumen wajib menyampaikan maksudnya terlebih dahulu kepada ADIRA FINANCE minimal 30 hari sebelum pelunasan,

3. Konsumen akan menerima Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) setelah seluruh kewajiban dilunasi

 

13. Kewajiban apa saja yang harus dipenuhi?

1. Konsumen wajib membayar Biaya Administrasi, Biaya Asuransi, Provisi, dan biaya-biaya lainnya ataupun denda (apabila ada) sesuai dengan yang diinformasikan oleh Petugas ADIRA FINANCE di Cabang pada saat awal pengajuan,

2. Konsumen dengan biayanya sendiri wajib memelihara dan menjaga Objek Pembiayaan agar tetap dalam kondisi baik dan tidak mempergunakan Objek Pembiayaan untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum. Kerusakan, hilang ataupun musnahnya Objek Pembiayaan menjadi tanggung jawab Konsumen

 

14. Apakah bisa mengajukan pembiayaan Mobil atau Motor Listrik dengan prinsip Syariah?

Bagi Sahabat yang ingin memiliki mobil baru atau motor baru dengan pembiayaan sesuai dengan prinsip Syariah, Adira Finance Syariah menawarkan pembiayaan mobil atau motor syariah dengan menggunakan akad murabahah (jual beli). 

Dapatkan kemudahan syarat dokumen pembiayaan, proses cepat, jaringan pembayaran angsuran yang luas, pilihan perlindungan asuransi Syariah yang lengkap dan sesuai, sistem penyimpanan BPKB yang aman, serta layanan yang bersahabat di ratusan kantor cabang unit syariah/ satelit unit syariah, dealer, contact center dan media digital.

Informasi lebih lengkap mengenai pembiayaan mobil syariah dapat mengunjungi laman web pada link berikut: https://www.adira.co.id/produk/metalink/pembiayaan-mobil-syariah 

Informasi lebih lengkap mengenai pembiayaan motor syariah dapat mengunjungi laman web pada link berikut: https://www.adira.co.id/produk/metalink/pembiayaan-motor-syariah  

 

15. Bagaimana caranya jika saya ingin mengetahui status pengajuan kredit saya?

Konsumen dapat menghubungi Dering Adira Finance:
Call Center 1500511

 

Segera download aplikasi
Dapatkan informasi terbaru tentang Adira Finance
Subscribe Sekarang


Kantor Pusat Adira Finance

Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920

Call Center : 1500511
Email : customercare@adira.co.id
Cari Lokasi Cabang
  • Copyright @ Adira Finance Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN