Cara Menggunakan SPLU Untuk Mengisi Baterai Kendaraan ListrikCara Menggunakan SPLU Untuk Mengisi Baterai Kendaraan Listrik
Cara Menggunakan SPLU Untuk Mengisi Baterai Kendaraan ListrikCara Menggunakan SPLU Untuk Mengisi Baterai Kendaraan Listrik
JAKARTA — Kendaraan listrik jelas berbeda penggunaannya dibanding konvensional. Paling sederhana adalah pengisian bahan bakar yang tentu berbeda. Karena menggunakan baterai, maka motor listrik membutuhkan sebuah unit yang disebut Satuan Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang dikelola PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Disjaya.
Saat ini, SPLU pengelolaan oleh PLN sudah tersedia menyebar 578 titik di Jakarta. Penyebarannya sendiri berada di tempat-tempat wisata umum seperti Monas, Ancol, juga ada di sejumlah tempat parkir.
Lantas bagaimana pemilik kendaraan listrik ketika ingin melakukan pengisian baterai kendaraannya? Seperti dijelaskan Leo Basuki, Manager Bidang Niaga & Pelayanan PLN Disjaya, cara pengisian baterai di SPLU sama sederhananya ketika mengisi token listrik rumah pada umumnya.
Berikut caranya
Ketika sudah berada di SPLU untuk pengisian baterai, hal pertama yang harus dilakukan adalah mencatat nomor ID PLN yang tertera di sudut pintu SPLU.
Setelah itu, baru lakukan pembelian voucher listrik (token). Bisa melalui ATM, mobile bangking, internet bangking atau kantor pos. Nominalnya disesuaikan dengan kebutuhan pengisian baterai kendaraan, saat ini terang Leo sudah tersedia nominal Rp 20 ribu sampai Rp 1 juta.
Jika sudah mendapatkan nomor token, masukkan 20 angka kode voucher lalu akhiri dengan menekan Enter. Jika ada kesalahan saat memasukkan nomor voucher, bisa gunakan tombol “Backspace” untuk menghapus.
Apabila pengisian token sudah benar tapi aliran listrik belum masuk, pastikan saklar yang berlogo PLN dalam posisi “ON”. Jika sudah dalam posisi “ON” maka SPLU siap digunakan.