Gila! Ada Jutaan Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertunggak PajakGila! Ada Jutaan Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertunggak Pajak
Gila! Ada Jutaan Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertunggak PajakGila! Ada Jutaan Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertunggak Pajak
JAKARTA — Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, memberikan keringanan berupa penghapusan bea administrasi sanksi pajak kendaraan, dan balik nama mulai 19 Juli sampai 31 Agustus mendatang.
Kebijakan tersebut guna menarik minat masyarakat membayar pajak kendaraan. Pasalnya, dari data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, tercatat ada jutaan kendaraan bermotor yang terlambat membayar pajak kendaraannya di Jakarta.
Edi Sumantri, selaku Kepala BPRD DKI Jakarta, melalui keterangan resminya mengatakan, ada sekitar 3,2 juta kendaraan roda dua dan 450 ribu unit roda empat belum mendaftar ulang, atau total pajak yang tertunggak sekitar Rp 1,6 triliun.
“Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemda DKI Jakarta Rp 71 triliun, sementara pemerimaan pajak mencapai Rp 35 triliun. Dari Rp 35 triliun tersebut, paling besar kontribusinya dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 13 triliun,” ujar Edi.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak PKB, BPRD DKI Jakarta akan membuka pelayanan Samsat di seluruh kecamatan. BPRD juga berencana menambah 10 unit kendaraan Samsat Keliling.
Selain itu, BPRD DKI Juga akan meningkatkan layanan pembayaran pajak online melalui e-samsat, ATM, Bank dan juga kantor pos.
Source: link
©Exclusive from Dapurpacu.com for AdiraClubMember.com