Home / Berita Terbaru

Ini Dia Nilai Pajak dan STNK Motor Listrik Viar Q1Ini Dia Nilai Pajak dan STNK Motor Listrik Viar Q1

Ini Dia Nilai Pajak dan STNK Motor Listrik Viar Q1Ini Dia Nilai Pajak dan STNK Motor Listrik Viar Q1 -->

12 Agustus 2017 | Penulis : Adira Finance

JAKARTA — PT Triangle Motorindo sebagai produsen motor Viar Q1, membuktikan janjinya untuk memberikan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) kepada konsumen Viar Q1.

Sebanyak 20 konsumen sebagai perwakilan, secara resmi diberikan di kantor PT Triangle Motorindo di kawasan Sunter, Jakarta Utara (5/8). Penyerahan STNK ini dilakukan oleh Tarcicius Djoko Mulyatno selaku Direktur Utama PT Kencana Laju Mandiri sebagai distributor resmi Viar dan Yucuanto Susetyo selaku direktur PT Kencana Laju Mandiri.

“Saya berharap dengan diadakannya seremonial penyerahan STNK kepada konsumen ini, menjadi bukti bahwa sepeda motor listrik sudah bisa dinikmati secara aman dan nyaman di jalan raya, karena sudah dilengkapi STNK dan nomor polisi,” ungkap Tarcicius Djoko Mulyatno, Direktur Utama PT Kencana Laju Mandiri.

Dengan adanya STNK ini, Viar Q1 menjadi tipe skutik pertama di Indonesia yang memiliki legalitas untuk dikendarai di jalan raya, yang diproduksi di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam lembar pajak tertera bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp 202.500 sedangkan kolom SWDKLLJ senilai Rp 83 ribu, angka tersebut yang nanti harus dibayarkan oleh konsumen untuk setiap tahunnya.

Bagikan Artikel

Artikel Terbaru

Dapatkan informasi terbaru tentang Adira Finance
Subscribe Sekarang


Kantor Pusat Adira Finance

Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920

Call Center : 1500511
Email : customercare@adira.co.id
Cari Lokasi Cabang
  • Copyright @ Adira Finance Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN