Home / Berita Terbaru

Tambah Rp 600 Ribu, Silahkan Pinang Yamaha Nmax Model 2018Tambah Rp 600 Ribu, Silahkan Pinang Yamaha Nmax Model 2018

Tambah Rp 600 Ribu, Silahkan Pinang Yamaha Nmax Model 2018Tambah Rp 600 Ribu, Silahkan Pinang Yamaha Nmax Model 2018 -->

12 Desember 2017 | Penulis : Adira Finance

SENTUL – Membayar penasaran bikers beberapa hari lalu, Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) akhirnya membuka selubung model 2018 Yamaha Nmax, di Sirkuit Gokart Sentul, Bogor, Sabtu, (9/12).

Skuter otomatik bermesin 155 cc yang kini cukup populer mendapat banyak penyegaran dari model yang saat ini dijual, dengan kenaikan harga Rp 600 ribu.

Tampilannya jelas lebih eye catching dengan empat pilihan warna baru, matte grey, matte black, blue, dan white. Termasuk juga pengaplikasian pelek berkelir “emas”.

Tidak itu saja, selain tampilan gaya juga didukung kenyamanan yang lebih baik. Desain jok dengan aksen jahitan benang “emas”, juga inverted LCD digital speedometer mendukung kemudahan pengendara mendapatkan informasi.

Memparipurnakan kenyaman berkendara, tidak lupa disematkan sub tank suspension (suspensi tabung) yang diklaim menawarkan kestabilan dan kenyamanan bagi penumpang di berbagai kondisi jalan.

“Seluruh perubahan di atas kami tujukan untuk menjawab segala kebutuhan bikers Indonesia. Jadi spesifikasinya itu memang kami khususkan develop-nya buat Indonesia,” jelas Hendri Wijaya, Senior GM Marketing PT YIMM, saat peluncuran di Sentul, Bogor, Sabtu (9/12).

Soal harga, Nmax model 2018 mengalami kenaikan dari model saat ini. Dengan rincian Nmax tipe ABS dibanderol Rp 30,2 juta dan Nmax tipe Standar Rp 26,3 juta (on the road Jakarta).

Bagikan Artikel

Artikel Terbaru

Dapatkan informasi terbaru tentang Adira Finance
Subscribe Sekarang


Kantor Pusat Adira Finance

Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920

Call Center : 1500511
Email : customercare@adira.co.id
Cari Lokasi Cabang
  • Copyright @ Adira Finance Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN